Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Maret 2019 | 17.20 WIB

Dapat Rekomendasi KPK, Pemprov bakal Revitalisasi Stadion Mattoangin

Para pemain PSM Makassar saat berlatih di Stadion Mattoangin. Usai mendapat rekomendasi dari KPK, Pemprov Sulsel siap merevitalisasi stadion bersejarah tersebut pada 2020. - Image

Para pemain PSM Makassar saat berlatih di Stadion Mattoangin. Usai mendapat rekomendasi dari KPK, Pemprov Sulsel siap merevitalisasi stadion bersejarah tersebut pada 2020.

JawaPos.com- Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal membenahi secara menyeluruh kompleks Stadion Mattoangin, Makassar. Mereka menargetkan, proses pembenahan itu mulai dijalankan tahun depan.


"Kami ingin 2020 nanti Stadion Mattoanging (Mattoangin, Red) segera direvitalisasi sepenuhnya. Supaya segera bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Makassar. Biar tidak menjadi polemik terus," tegas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kamis (14/3).


Langkah revitalisasi itu merupakan tindak lanjut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan Pemprov Sulsel agar mengambil alih seluruh aset yang dikelola pihak lain. Stadion bersejarah Kota Daeng itu menjadi salah satu yang direkomendasikan oleh lembaga antirasuah tersebut.


Nurdin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengagendakan waktu yang tepat untuk bertemu dengan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). YOSS sendiri diketahui merupakan pihak pengelola yang selama ini bertanggung jawab penuh terhadap fisik stadion.


"YOSS itu sudah diundang sama KPK. Sekertaris Daerah saat itu juga hadir. KPK juga sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada kami agar segera mengambil alih stadion dari YOSS, karena itu aset pemerintah. Nah, tentunya kami harus duduk bersama-sama dengan YOSS untuk proses pengalihan, tinggal cari waktu," jelas Nurdin.


Belakangan, YOSS disebut-sebut sedikit membandel karena bersikeras tidak ingin menyerahkan Stadion Mattoangin ke pemerintah. Padahal, secara adiministratif, Pemprov Sulsel memiliki sertifikat resmi kepemilikan stadion sebagai aset.


Nurdin menyarankan agar pihak pengelola YOSS bisa bersikap kooperatif dalam proses pengembalian aset.


"Soal pengelolaan itu gampang. Serahkan saja dulu, kami rehabilitasi. Daripada membuat stadion itu menjadi kumuh dan tidak bisa dimanfaatkan. Nah ini kami mau (Mattoangin) menjadi sport center, supaya ada fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat kota (Makassar)," tegas Nurdin.


KPK sebelumnya memberikan perhatian serius terkait status kepemilikan Stadion Mattoangin. Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubga) KPK Dewi Aprilia Linda menegaskan, stadion bersejarah di Makassar itu merupakan aset terbesar yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore