Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Februari 2019 | 04.39 WIB

Polres Jakpus Buru Pelaku Intimidasi Jurnalis Saat Munajat 212

Jamaat padati kawasan Monas mengikuti acara Munajat 212 - Image

Jamaat padati kawasan Monas mengikuti acara Munajat 212

JawaPos.com - Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan atas insiden intimidasi dan persekusi terhadap jurnalis Detik.com Satria Kusuma di acara Munajat 212, Kamis (21/2) malam. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku persekusi.


Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi menegaskan, bahwa laporan Satria sudah diterima dengan nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari. Korban sendiri melaporkan kejadian tersebut pascainsiden yang dialaminya pada Jumat (22/2) pukul 00.15 WIB.


"Ya, sudah ada laporan itu sudah masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan yaitu bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).


Diketahui, Satria menjadi korban intimidasi dan persekusi saat dirinya tengah meliput peristiwa pencopetan yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) malam. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki pelaku presekusi terhadap korban.


"Masih dalam penyelidikan siapa pelakunya," tambahnya.


Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova mengutuk keras tindak kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik. Dirinya pun melaporkan insiden tersebut dengan tujuan agar hal serupa tak terjadi.


"Detik.com mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar Undang-undang Pers, khususnya Pasal 4 tentang kemerdekaan pers," ujarnya melalui keterangan resminya.


Menurutnya, Detik.com merupakan media yang independen, objektif, dan berimbang dan mendukung penuh perjuangan terhadap kebebasan pers. Sehingga, tindak penganiayaan yang menimpa kepada jurnalisnya pada Kamis (21/2) pukul 20.30 WIB itu, sama sekali tidak bisa diterima.


Menurutnya, kejadian itu bermula dari adanya kejadian copet yang tertangkap massa. Atas dasar itu Satria langsung mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponselnya.


Saat kejadian tersebut, Satria tidak sendiri. Melainkan bersama rekan wartawan lain yang tengah meliput. Akan tetapi, saat merekam kejadian, tiba-tiba Satria disergap kedua tangannya dan dipiting. Para pelaku pun meminta agar Satria menghapus video tersebut.


Tak lama kemudian, Satria dibawa menuju ruangan VIP. Di sana, ia mendapat intimidasi. Adu mulut antara Satria dan peserta Munajat 212 pun terjadi. Hingga dia diminta menunjukkan kartu identitas untuk difoto.


"Saat mereka tahu bahwa Satria wartawan dari Detik.com, pelaku sempat melakukan intimidasi dalam bentuk verbal. Satria juga sempat dipukul dan diminta berjongkok," ujarnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore