Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 November 2016 | 15.08 WIB

294 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ratusan ribu warga Kota Bogor belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, tercatat 294 ribu warga belum terdaftar pada layanan jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.



“Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dalam Forum Komunikasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Wilayah Bogor di De Leuit, Bogor, kemarin  (7/11).



Dari data yang dimiliki pemkot, dari 984.060 penduduk di Kota Bogor, baru 686.986 jiwa yang terdaftar BPJS Kesehatan. Atau baru 69,8 persen. Sementara sisanya, 294 ribu warga Kota Bogor belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.  



“Melalui forum ini, bagi SKPD Pemerintah Kota Bogor diharapkan untuk membantu mengkomunikasikan dan mengkoordinasi dalam pendataan keikutsertaan BPJS Kesehatan ini,” kata Ade.



Dalam forum yang dihadiri kepala dan perwakilan SKPD, dilaksanakan diskusi dan evaluasi terkait kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga Kota Bogor. Satu yang pasti, lanjut Ade, kegiatan ini sesuai dengan visi Kota Bogor, menjadikan Bogor sebagai kota yang sehat dan makmur.



“Bagi dinas pendidikan (Disdik) dan Bada Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diharapkan dapat menuntaskan perjanjian dengan para guru yang belum menjadi peserta JKN dan mulai 2017 pembayarannya akan dicover oleh APBD,” bebernya.



Sementara itu, terkait tunggakan yang ada di masyarakat, cetus Ade, merupakan efek dari tingkat kepatuhan para peserta yang masih rendah. ”Mereka ingatnya ketika sakit, saat sehat mereka lupa untuk membayar. Karenanya akan dilakukan upaya komunikasi dan sosialisasi pemahaman BPJS dengan harapan meningkatkan kesadarannya,” tegasnya.



Sementara, Kepala Cabang Utama Utama Bogor BPJS Kesehatan, Mahat Kusumadi  mengungkapkan dalam forum ini para stakeholder bersama-sama bisa melihat progres kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bogor.



”Bersama Dinas UMKM dan Disperindag Kota Bogor, akan bersinergi dalam tukar menukar data sehingga diketahui pelaku atau badan usaha Kota Bogor yang belum ikut serta dalam JKN. Dengan BPPT PM sesuai Perwali No.2/2016, setiap perpanjangan dan pemberian izin bagi perusahaan baru agar mengikusertakan karyawannya dalam program BPJS.” terang Mahat.    



Dari forum komunikasi tersebut, juga disepakati beberapa poin yang diantaranya bersama Disdik Kota Bogor akan mendata dan memasukan tenaga honorer dan guru honorer menjadi peserta JKN bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan dilaksanakan mapping peserta JKN Kota Bogor agar lebih bersinergi. (dka/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore