
Ilustrasi
JawaPos.com - Ratusan ribu warga Kota Bogor belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, tercatat 294 ribu warga belum terdaftar pada layanan jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.
“Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dalam Forum Komunikasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Wilayah Bogor di De Leuit, Bogor, kemarin (7/11).
Dari data yang dimiliki pemkot, dari 984.060 penduduk di Kota Bogor, baru 686.986 jiwa yang terdaftar BPJS Kesehatan. Atau baru 69,8 persen. Sementara sisanya, 294 ribu warga Kota Bogor belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Melalui forum ini, bagi SKPD Pemerintah Kota Bogor diharapkan untuk membantu mengkomunikasikan dan mengkoordinasi dalam pendataan keikutsertaan BPJS Kesehatan ini,” kata Ade.
Dalam forum yang dihadiri kepala dan perwakilan SKPD, dilaksanakan diskusi dan evaluasi terkait kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga Kota Bogor. Satu yang pasti, lanjut Ade, kegiatan ini sesuai dengan visi Kota Bogor, menjadikan Bogor sebagai kota yang sehat dan makmur.
“Bagi dinas pendidikan (Disdik) dan Bada Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diharapkan dapat menuntaskan perjanjian dengan para guru yang belum menjadi peserta JKN dan mulai 2017 pembayarannya akan dicover oleh APBD,” bebernya.
Sementara itu, terkait tunggakan yang ada di masyarakat, cetus Ade, merupakan efek dari tingkat kepatuhan para peserta yang masih rendah. ”Mereka ingatnya ketika sakit, saat sehat mereka lupa untuk membayar. Karenanya akan dilakukan upaya komunikasi dan sosialisasi pemahaman BPJS dengan harapan meningkatkan kesadarannya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Cabang Utama Utama Bogor BPJS Kesehatan, Mahat Kusumadi mengungkapkan dalam forum ini para stakeholder bersama-sama bisa melihat progres kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bogor.
”Bersama Dinas UMKM dan Disperindag Kota Bogor, akan bersinergi dalam tukar menukar data sehingga diketahui pelaku atau badan usaha Kota Bogor yang belum ikut serta dalam JKN. Dengan BPPT PM sesuai Perwali No.2/2016, setiap perpanjangan dan pemberian izin bagi perusahaan baru agar mengikusertakan karyawannya dalam program BPJS.” terang Mahat.
Dari forum komunikasi tersebut, juga disepakati beberapa poin yang diantaranya bersama Disdik Kota Bogor akan mendata dan memasukan tenaga honorer dan guru honorer menjadi peserta JKN bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan dilaksanakan mapping peserta JKN Kota Bogor agar lebih bersinergi. (dka/yuz/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
