Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Desember 2015 | 16.35 WIB

Petugas Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aparat Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel menjaring empat tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dua dari empat tersangka merupakan oknum polisi dan satunya lagi berstatus mahasiswa.  



Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) melansir, tersangkanya HR (33), anggota Sabhara Polres Prabumulih. Sementara oknum mahasiswa, Rully (24), warga Jalan Swadaya, Prabumulih Timur.



Kemudian dua tersangka lainnya yakni Eko, warga Jalan Matahari, Prabumulih Timur dan Kholik alias Nang (38), warga Inderalaya Ogan Ilir.



Pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap tersangka Kholik alias Nang di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (3/12). Barang bukti sedikitnya 10 paket kecil sabu dari tersanka diamankan.



Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari Ti warga Jl Matahari, Prabumulih Timur, yang kini buron. Karena saat digerebk dikediamannya, TI tak ditemui.



Namun aparat menangkap Ruly yang sedang berada di rumah TI. Saat digeledah diamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 6 butir dan enam paket sabu.



"Kalau upahnya tergantung, kalau lagi banyak bisa Rp 10 juta sebulan. Memang saat penggerebekan dilakukan, bibi saya sedang pergi kondangan," kata mahasiswa semester V ini saat gelar perkara, Selasa (8/12).



Saat penggerebekan tersebut ikut diamankan Eko berboncengan dengan Hr sedang berada di depan rumah Ti. Digeledah ditemukan paket kecil ganja dan dua linting ganja milik Eko.



"Bukan punya saya. Ke sana hanya main saja. Tetapi kalau mengonsumsi sabu, baru-baru inilah sekitar dua minggu, Pak," kilah HR sembari menundukkan kepalanya.



Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, incaran mereka Ti berhasil kabur dan dalam pengejaran. "Tetapi kami menemukan barang bukti narkoba. Bahkan, di sana kami mengamankan HR, anggota Sabhara Polres Prabumulih," jelas Lubis.



Disinggung mengenai apa keterlibatan HR dengan bandar narkoba tersebut, pihaknya sejauh ini belum dapat memastikan. Karena saat ini masih dilakukan pendalaman apa peran HR sampai berada di tempat bandar itu.



"Karena dari hasil tes urine, HR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Maka HR saat ini masih kami amankan di Mapolda Sumsel bersama ketiga tersangka lainnya," ujar Lubis. (gti/kos/ce2/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore