Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 November 2015 | 14.05 WIB

Begal Lampung Keluarkan Senpi, Polisi Lepaskan Tembakan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Hermansyah (28) dan Agustami (30), begal asal Lampung ditangkap Polsek Teluknaga, Tangerang, Banten, kemarin.



Keduanya ditangkap saat hendak bertransaski motor hasil curian di Jalan Raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka petugas menyita dua motor curian, kunci T dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver rakitan.



Mereka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi rakitan. Namun ketika petugas melepaskan tembakan peringatan, nyali keduanya menciut dan menyerah.



Kapolsek Teluknaga AKP Hadi Wiyono mengatakan, penangkapan kedua begal ini berawal dari kecurigaan petugas. Mereka terlihat sedang menunggu seseorang, ketika dihampiri gelagatnya langsung panik.



Saat didekati, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dari balik jaket. Tak mau kecolongan, petugas pun terpaksa melepas mengarahkan senjatanya ke udara.



"Saat ditangkap, keduanya diketahui akan bertransaksi menjual sepeda motor curian,” kata Hadi kepada Tangerang Ekspres (Jawa Pos Group).



Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tersangka juga bisa terjerat Undang-undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (sly/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore