Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Februari 2019 | 07.09 WIB

Jadi Buron di Medan, Subiantoro dan Supriyadi Gasak Emas di Palembang

Polsek IT 1 Palembang saat menunjukkan ke 16 tersangka - Image

Polsek IT 1 Palembang saat menunjukkan ke 16 tersangka

JawaPos.com - Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang berhasil meringkus 14 sindikat pencurian emas. Para penjahat tersebut beraksi di dua tempat sekaligus di Palembang, Jumat (1/2).


Berdasarkan pemeriksaan diketahui jika dua diantaranya merupakan buronan Polsek Deli Tua Medan, dalam kasus yang sama. Kedua tersangka ini yaitu, Subiantoro, 41, dan Supriadi, 30.


"Berdasarkan pemeriksaan kami ternyata dua pelaku ini sudah jadi DPO sejak lama oleh Polsek Deli Tua, Medan," kata Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang, Ipda Jhony Palapa saat dihubungi, Rabu (6/2).


Dirinya pun mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Deli Tua, Medan, untuk melakukan pemeriksaan kedua tersangka ini. Dari koordinasi tersebut, diketahui jika Polsek Deli Tua, Medan, telah menangkap tiga pelaku yang merupakan komplotan dari Subiantoro dan Supriadi.


Ketiga pelaku yang ditangkap di Medan ini merupakan rekrutan dari Subiantoro dan Supriadi. Ketiga tersangka tersebut diperintahkan juga untuk merekrut orang baru.
Sedangkan, Subiantoro dan Supriadi keluar Medan untuk mencari atau merekrut orang baru agar mampu menjalankan aksi pencurian toko emas.


"Nantinya, anggota dari Polsek Deli Tua, Medan akan datang langsung ke Palembang untuk memeriksa kedua tersangka ini," singkatnya.


Seperti diketahui, Polsek IT 1 Palembang menangkap 16 sindikat pencurian emas di Palembang. Ke-14 tersangka ini yaitu, Sudarmanto, 41; Sukirman, 65; Rudi Winoto, 25; Supriadi, 30; Novita Engga, 23; Nur Afni, 27; Ningsih Wahyuni, 30; Widia Pratiwi, 17; Subiantor, 41; Suharyanto, 37; Edi Bungsu, 39; Triyana Wati, 41; Melda Sari Pakpahan, 24; Leli Alantika Sari, 26.


Ke-14 ini beraksi langsung di dua toko emas yang berada di 16 Ilir Palembang dan PTC Mall Palembang. Selain menangkap 14 sindikat pencurian emas ini, polisi juga berhasil menangkap dua penadah emas curian yakni Farhan Hafmi, 39, dan Abdullah Zahir, 55.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore