Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 November 2015 | 11.35 WIB

Penembak Atlet Tinju, Oknum Brimob Dibekuk

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - R, oknum anggota Brimob Polda Papua Barat yang diduga menjadi pelaku penembakan pelatih tinju Apolos Abidondife (45) dan atlet tinju Kristian Renyaan (21), diamankan. Tersangka ditangkap Kamis (26/11) malam sekitar pukul 22.00 WIT.    



Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP J.H Sitorus mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob saat berada di kompleks Rufei, Sorong. Setelah

 ditangkap, pelaku yang pernah bertugas di Manokwari, langsung diamankan di Markas Komando Detasemen B, Sorong.



Pelaku rencananya akan dibawa ke Manokwari untuk menjalani pemeriksaan. Mengingat kasus penembakan terjadi di Manokwari, Selasa (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT di Jalan Gunung Salju, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat. 



“Nanti Provos Brimob yang akan bawa ke Manokwari,”tuturnya saat dikonfirmasi Radar Sorong (Jawa Pos Group) di Kantornya, Jumat (27/11) sore.

    

Namun Sitorus mengaku, belum mengetahui pasti kapan yang bersangkutan akan dibawa ke Manokwari. Namun, ia memastikan akan segera membawanya. 



Sebab, pemeriksaan harus segera dilakukan agar proses hukum kasus tersebut berjalan dengan cepat. Apalagi, keluarga korban tetap menuntut agar kasus penembakan tersebut

 diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.



Pemeriksaan terhadap R dimaksudkan untuk memastikan keterlibatannya dalam penembakan kedua korban. “Jika benar, yang bersangkutan terlibat akan diproses, baik proses disiplin internal Polri maupun proses pidana. Pemeriksaan akan dilakukan Propam Polda penyidik reskrim,” tutur Sitorus.



Proses pidana akan dihentikan, kecuali jika korban mencabut laporan. Meski demikian, proses disiplin tetap berlanjut. Menurut Sitorus, Kapolda Papua juga sangat tegas, jika ada personelnya yang terlibat dalam kasus serupa.



Diberitakan sebelumnya, kedua korban terkena luka tembak dan sempat dirawat di RSUD Manokwari. Buntut dari kasus penembakan itu, warga Sanggeng Dalam, warga memblokade jalan di perempatan Bank Mandiri. 



Warga membakar ban bekas dan memblokade jalan Yos Sudarso dengan kayu dan batu. Akibatnya, kendaraan tidak bisa melintas dan kemacetan tidak bisa dihindari. (sr/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore