Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 November 2015 | 17.50 WIB

Gajian Tak Cukup, Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Am (37), oknum anggota polisi berpangkat Brigadir di Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim, dicokok Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka diduga nyambi menjadi pengedar narkoba.  



Kaltim Post (Jawa Pos Gorup) melansir, tersangka sudah lima tahun nyambi jadi pengedar barang haram. Alasannya sederhana, gaji sebagai anggota polisi yang diterima tiap bulannya tidak cukup.



Sejak tahun 2010 bergelut menjadi bandar narkoba, dari sisi materi memang terlihat hasilnya. Empat rumah, dua kaveling tanah, plus indekos yang tengah dibangun kini sudah dia miliki.



"Alasannya karena ingin cepat kaya," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi El-Hakim di Jakarta, Senin (23/11).



Selain aset tak bergerak, BNN juga menyita uang senilai Rp 58 juta. Sementara aset lain terkait hasil penjualan narkoba jaringan Am masih terus ditelusuri.



Diketahui, Am kesehariannya bertugas di Ditnarkoba Polda Kaltim. Dia juga disebut sebagai oknum polisi yang “nakal”.



“Dulunya memang nakal,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan. Nantinya, setelah Am terbukti secara hukum, sanksi pemecatan pasti dikeluarkan.



Karena selain mencoreng institusi Polri, kepemilkan narkoba merupakan pelanggaran pidana. “Pimpinan bakal keluarkan sanksi terberat,” tegasnya.



Kapolda Irjen Pol Safaruddin tak kalah geram dengan kasus ini. “Kami akan tindak oknum tersebut, sampai ke akar-akarnya. Karena siapa tahu ada oknum polisi lain yang bermain di belakangnya,” tegas dia. (pra/far/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore