Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Februari 2019 | 03.15 WIB

Penyelundupan 7.000 Belangkas ke Thailand Digagalkan

Belangkas yang berhasil disita petugas gabungan. - Image

Belangkas yang berhasil disita petugas gabungan.

JawaPos.com - Penyelundupan 7.000 ekor belangkas atau kepiting tapalkuda berhasil digagalkan di Perairan Aceh Tamiang, Selasa (29/1) lalu. Dari hasil penyelidikan, satwa dilindungi itu akan dibawa ke Thailand.


Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan TNI Angkatan Laut. Seluruh barang bukti sudah dimusnahkan dengan cara dikubur.


Tiga orang tersangka ditangkap. Kini mereka sudah ditahan di Lantamal I Belawan, Kota Medan.


"Angkatan Laut akan melakukan penyidikan dengan UU perikanan, dan dari mentri lingkungan hidup dan kehutanan akan menggunakan UU nomor 5 tahun 1990 sesuai dengan kewenangan masing masing penyidik," ujar Kasi Perencanaan Perlindungan dan Pengawasan BBKSDA Sumut, Amenson Girsang, Rabu (6/2).


Perburuan satwa bernama latin Tachypleus Tridentatus itu kata Amensin, memang mengalami peningkatan. "Menyusul harga yang cukup tinggi dari pemesannya. Oleh karena itulah, alasan para pelaku melakukan aksi perdagangan ini," tambahnya.


Belangkas atau Mimi, diklaim sebagai hewan peninggalan zaman purba yang masih hidup. Belangkas banyak digunakan dalam kajian biomedis dan lingkungan. Ekstrak darahnya digunakan sebagai bahan pengujian endotoksin serta untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe.


Warna darah belangkas adalah biru, terbentuk dari senyawa mirip hemoglobin pada manusia yang disebut hemosianin. Apabila hemoglobin memiliki atom besi sebagai pusat, hemosianin memiliki atom tembaga sebagai pusatnya.


Untuk diketahui, pengungkapan peyelundupan belangkas ini berawal kecurigaan petugas Koarmada I TNI AL yang melakukan patroli Selasa (29/2) sore. Petugas yang saat itu patroli menggunakan KRI Patimura, mencurigai keberadaan KM Lumba-Lumba dengan nomor lambung GT 20 no 221/QQD berada di perairan Aceh Tamiang.


Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut dan menemukan belangkas di dalam Palka kapal. Ribuan belangkas itu dalam keadaan mati dan tidak dilengkapi dokumen.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore