
Photo
JawaPos.com - Jajaran Polres Aceh Besar berasil meringkus Rizky (23), seorang anak pelaku penganiayaan ibu kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di Aneuk Galong, Suka Makmur , Aceh Besar, Minggu (11/10).
Data yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari laporan saudara korban melihat pelaku sedang minum kopi. Tidak ingin buronannya lari, anggota Polsek Suka Makmur dan operasional Reskrim Polres Aceh Besar langsung datang dan meringkus.
Bersama dengan tersangka polisi menyita barang bukti berupa rencong kecil yg digunakan untuk menikam korban. “Untuk saat ini tersangka kita di serahkan Mapolsek Indrapuri guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Besar, AKP Machfud.
Rizky merupakan tersangka penikaman ibu dan adik kandungnya sendiri dengan sebilah rencong hingga kritis. Diduga, tersangka kalap karena tidak diberi pakai sepeda motor oleh ibunya.
Setelah melukai ibu dan adiknya, tersangka kabur merampas motor korban. Kejadian itu berlangsung di Desa Reukih Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (9/10). (ibi/hsn/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
