Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2015 | 06.05 WIB

Polisi Ringkus Anak Penganiaya Ibu Kandung

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Jajaran Polres Aceh Besar berasil meringkus Rizky (23), seorang anak pelaku penganiayaan ibu kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di Aneuk Galong, Suka Makmur , Aceh Besar, Minggu (11/10).    



Data yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), penangkapan bermula dari laporan saudara korban melihat pelaku sedang minum kopi. Tidak ingin buronannya lari, anggota Polsek Suka Makmur dan operasional Reskrim Polres Aceh Besar langsung datang dan meringkus.



Bersama dengan tersangka polisi menyita barang bukti berupa rencong kecil yg digunakan untuk menikam korban. “Untuk saat ini tersangka kita di serahkan Mapolsek Indrapuri guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Besar, AKP Machfud.



Rizky merupakan tersangka penikaman ibu dan adik kandungnya sendiri dengan sebilah rencong hingga kritis. Diduga, tersangka kalap karena tidak diberi pakai sepeda motor oleh ibunya.



Setelah melukai ibu dan adiknya, tersangka kabur merampas motor korban. Kejadian itu berlangsung di Desa Reukih Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (9/10). (ibi/hsn/JPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore