Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2015 | 03.30 WIB

Tangkap Ibu Rumah Tangga karena Jual Sabu

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Desi Angaraini (30) asal Alanglaweh, Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi bersama kedua rekannya, Selasa (15/9). Desi dan dua rekannya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.



 

Dua rekan Desi yang tertangkap adalah Edwar Saputra (40) dan Nico Jaya (28) warga Kelurahan Kampung Pondok, Padang. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga paket sabu seharga sekira Rp 1 juta, sepaket ganja, timbangan elektrik dan sendok pipet.




“Ketiganya ditangkap berawal dari adanya laporan Babinkamtibmas yang melaporkan bahwa di TKP sering keluar masuk orang-orang yang dicurigai. Ditenggarai, sering berpesta narkoba,” kata Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana seperti yang dikutip Posmetro Padang (Jawa Pos Group).



Dapat info tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, polisi berhasil mengendus tersangka sedang mengantongi narkoba.



Setiba di rumah tersangka, polisi melakukan pengepungan dan melakukan penggerebekan. Alhasil, polisi berhasil menangkap IRT itu bersama dengan rekannya. Saat digeledah, polisi juga menemukan narkoba. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang.



Kasatnarkoba Polresta Padang Komisaris Daeng Rahman menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, seorang tersangka sempat berusaha kabur melalui jendela, namun berhasil ditangkap.



"Tersangka Nico sempat berusaha jabur saat digerebek, namun anggota yang telah mengepung rumah itu, berhasil menangkapnya. Sementara itu tersangka Desi merupakan pemain lama, sebab suaminya lebih dulu ditangkap dengan kasus yang sama," kata Daeng.



Akibatnya, tersangka akan dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Ketiga tersangka diancam 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. (cr9/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore