Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 04.10 WIB

Iming-Imingi Uang 2000, Mantan Napi Gauli Gadis Cacat Mental Berulang Kali

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Tingkah laku Kis (34) mungkin pantas disebut bejat. Pria bekas narapidana ini menggauli Reny (27), gadis cacat mental, warga Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara berkali-kali. Ia menggagahi Reny dengan mengiming-imingi korban uang Rp 2.000.



Keluar dari penjara memang tidak selalu membuat pelakunya sadar. Banyak juga yang malah makin ahli dalam tindak kejahatan. Sebab di penjara sana, mereka mendapat tambahan ilmu dari napi-napi yang lain.



Begitu pula dengan Kis. Tujuh tahun penjara tak membuatnya kapok sebagai kriminal. Sekitar tujuh tahun lalu dia ditangkap polisi gara-gara menganiaya perempuan dan anaknya. Ketika keluar penjara, dia jadi sebatang kara, karena istrinya minta cerai, tak mau lagi jadi istri bekas napi.



Kis lalu tinggal bersama familinya. Di tempat saudaranya itu, soal makan atau kebutuhan perut masih terjamin. Namun, untuk urusan yang di bawah perut, ini yang sangat memprihatinkan.



Sebab sejak masuk penjara hingga bebas belum lama ini, dia tak pernah lagi merasakan kehangatan pelukan wanita.



Di kala Kis dalam kesepian yang mendalam, dia melihat Reny anak tetangga yang lumayan bahenol. Saat rumah Reny sepi, dia masuk dan merayu-rayu Reny, agar mau diajak hubungan intim bak suami istri.



Kebetulan Reny ini agak terbelakang mental, sehingga dengan uang Rp 2.000,- saja dia siap melayani Kis sampai puas. Begitulah, dengan uang 2.000,- Kis sudah berhasil melampiaskan hasratnya yang lama terpendam. Murah meriah.



Ia pun ketagihan sehingga melakukannya berkali-kali. Tetapi kenikmatan yang dirasakan Kis itu terhenti ketika ibu Reny menemukan uang 2.000,- saat mencuci baju putrinya. Diusutlah dari mana asalnya.



Bla...bla...bla..., Reny membeberkan semuanya. Pengakuan itu tentu saja sangat mengagetkan ibunya. Apalagi, ternyata Kis sudah berulangkali menggauli Reny. Tak ayal lagi, ibunya pun melapor ke Polresta Manado.(*/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore