Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Januari 2019 | 03.20 WIB

Yaba, Narkoba Jenis Baru Jaringan Banjarmasin-Jakarta Dibongkar

Polda Metro Jaya mengungkap narkoba jenis baru - Image

Polda Metro Jaya mengungkap narkoba jenis baru

JawaPos.com - Pengungkapan kasus jaringan pengedar narkoba asal Banjarmasin - Jakarta, Jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jenis narkoba yang sudah lama tak muncul. Baru-baru ini jenis narkoba bernama Yaba kembali beredar.


Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan, jenis narkoba tersebut memiliki kandungan methaphetamine. Calvijn memastikan, jika 20 butir Yaba yang terbungkus dalam kemasan Teri Medan itu berasal dari Thailand.


"Yaba ini narkoba jenis sabu. Tapi bentuknya mirip-mirip ekstasi. Ukurannya lebih kecil. Harganya pun lebih mahal," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Ditresnarkoba, Jumat (18/1).


Para tersangka pun membuat desain khusus kemasan Teri Medan dengan maksud mengelabuhi petugas kepolisian dan masyarakat. Calvijn menjelaskan, Yaba merupakan narkoba jenis sabu yang dibuat tablet kecil menyerupai ekstasi.


"Yaba itu dibungkus dalam kemasan Teri Medan. Mereka desain sendiri bungkusnya. Karena tidak ada bungkus seperti ini," katanya.


Jaringan pengedar narkoba asal Banjarmasin - Jakarta itu diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sejauh ini kepolisian sudah menangkap 11 orang tersangka yang terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.


Kesebelas tersangka itu, berinisial HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH. Dari pengungkapan kasus jaringan pengedar Banjarmasin - Jakarta itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6,5 kg sabu, 57.578 pil ekstasi dan 15,19 gram ganja.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore