
WNA GELAP: Jajaran Imigrasi Palembang berhasil menangkap 20 WNA lantaran membuka bisnis gelap pada Kamis (10/1).
JawaPos.com - Jajaran Imigrasi Palembang masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap 20 Warga Negara Asing (WAN) yang ditangkap pada Kamis (10/1) lalu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai pendalaman untuk proses pro justitia sehingga dapat dipidanakan dan barulah di deportasi.
Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan jika ke 20 WNA tersebut melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi. Karena itu, pihaknya mengancam dengan pasal 122 huruf A dimana para WNA ini dapat dipidana maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.
"Setelah dipidanakan barulah nanti di deportasi dan dicekal. Sehingga, ini menjadi efek jera bagi para WNA lainnya," katanya saat dihubungi, Minggu (13/1).
Berdasarkan pemeriksaan, ke 20 WNA ini juga sempat di deportasi di tahun 2017 yang lalu oleh Imigrasi Jakarta Selatan. Karena, penyalahgunaan visa kunjungan serta membuka bisnis gelap
Karena itu, untuk mengantisipasi masuknya lagi, perlu adanya proses pidana.
Meskipun begitu, dirinya masih menunggu laporan masyarakat yang merasa kecewa terhadap 20 WNA ini dalam melakukan bisnis gelapnya yakni Chriss Leong Therapy. "Kami harap bagi masyarakat yang dikecewakan segera melapor karena WNA ini masih ditahan di kantor Imigrasi Palembang," tutupnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 WNA ditangkap oleh Imigrasi Palembang karena membuka bisnis gelap. Keuntungannya tidak main-main mencapai Rp 1 miliar per hari. Puluhan WNA tersebut melakukan bisnis gelap hanya bermodal visa wisata. Bisnis gelap yang dilakukan ke WNA ini sejenis terapi pengobatan seperti pemijatan tulang dan lain sebagainya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
