
Proses pembongkaran bangunan liar yang dilakukan aparat Satpol PP Palembang.
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan pembongkaran bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Seberang Ulu (SU) II Palembang. Setidaknya ada 57 bangunan yang diratakan dengan tanah. Baik bangunan permanen maupun nonpermanen. Pembongkaran menggunakan alat berat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang Alex Ferdinandus mengatakan, pembongkaran ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban di Kota Palembang. Sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah memberikan sosialisasi.
"Kami sudah sosialisasikan agar warga segera meninggalkan rumah mereka karena akan dibongkar," kata Alex saat ditemui di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (4/1).
Dengan adanya sosialisasi, beberapa warga meninggalkan rumahnya. Namun ada pula warga yang tetap bertahan. Kendati demikian, petugas Satpol PP tetap membongkar bangunan tersebut. "Untuk yang dibongkar paksa itu ada 26 bangunan. Sisanya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," terang Alex.
Ke depan, Satpol PP Palembang bakal kembali melakukan pembongkaran. Terutama bangunan liar di kawasan Jakabaring. "Pembongkaran akan dilakukan secara bertahan. Karena kami memberi kesempatan mereka untuk membongkar sendiri," tutup Alex.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
