
Petugas di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden) menggiring gajah yang membawa pengunjung di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung.
JawaPos.com–Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung akan tetap di tempatnya saat ini. Yakni di Jalan Tamansari dan lahannya tidak akan dialihfungsikan setelah pemerintah kota melakukan pengamanan terhadap aset tanah.
”Tidak ada alih fungsi. Kita pastikan lahan kebun binatang tetap menjadi kawasan konservasi (kebun binatang),” kata Ema seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, pemerintah kota akan memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi, meski akan memasuki proses penyegelan, jika setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir pada pengelola, tidak diindahkan.
”Saya garis bawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah, bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi,” ujar Ema.
Dia juga mengungkapkan, jika dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung akan menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa di kebun binatang itu.
Berdasar data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung sebanyak 664 ekor yang terbagi dalam 123 jenis.
Ema menegaskan, terkait surat peringatan terakhir yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada pengelola kebun binatang itu, yakni untuk menuntut hak terkait lahan yang digunakan pengelola kebun binatang tersebut, bukan fasilitasnya.
”Pemda tidak pernah mengklaim memiliki atau mempunyai kebun binatang. Yang dimiliki pemda itu tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan,” ujar Ema.
Kebun Binatang Bandung yang saat ini dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari memiliki 664 spesies yang terbagi dalam 123 jenis satwa.
”Nanti PKBSI yang akan merawat satwa. Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” papar Ema.
Persiapan kerja sama pengelolaan itu, dimulai dengan rapat koordinasi pengamanan aset lahan kebun binatang dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) beserta institusi terkait, seperti PKBSI, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Bandung, Senin (24/7).
Dia memastikan Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan dia menyebut yayasan turut menjadi bagian dari tergugat bersama Pemkot Bandung.
Dalam rangka pengamanan aset lahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah melayangkan surat teguran terakhir untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut.
Sebelumnya, soal pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Yayasan Margasatwa Tamansari mempertanyakan pengalihan pengelolaan pada PKBSI. Pihak yayasan diwakili kuasa hukumnya, Edi Permadi, mengatakan, PKBSI sebuah perkumpulan sehingga bukan lembaga yang boleh mengelola kebun binatang.
”Ada apa gerangan sehingga harus menunjuk PKBSI yang memang PKBSI ini bukan lembaga yang boleh mengelola kebun binatang. PKBSI hanya perhimpunan, tidak boleh melakukan pengelolaan kebun binatang karena pengelolaan harus lembaga yang memiliki izin konservasi. Bahkan Yayasan Margasatwa Tamasari juga bagian dari PKBSI,” kata Edi, Senin (3/7).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
