Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2023 | 15.06 WIB

Sultan HB X Siapkan Tanah Kesultanan Jadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. - Image

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau sultan ground di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.

Sultan HB X mengatakan, penggunaan lahan itu seiring penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul, mulai 23 Juli hingga 5 September.

”(Berdasar) rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan,” kata Sultan HB X seperti dilansir dari Antara.

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Jogjakarta. Dipilihnya lahan di Cangkringan tersebut antara lain karena jauh dari permukiman warga.

”Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan menumpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana,” ujar Sultan HB X.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar lahan itu. ”Supaya nanti kalau sampah ada air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin Rabu atau Kamis sampah baru bisa masuk,” terang Sultan HB X.

Sultan mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Untuk pemilahan sampah, dapat dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.

”Kami kerja sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng, dan kita hanya ngepres saja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa,” tutur Sultan HB X.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIJ Tri Saktiyana menjelaskan, lahan di Cangkringan hanya difungsikan selama TPA Piyungan ditutup, mengingat lokasi tersebut diperkirakan paling lama hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari.

”Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garis bawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Kartamantul, Jogjakarta, Sleman, dan Bantul. Kami tekankan agar pemerintah kabupaten dan kota harus mengurangi sampah dari hulu,” kata Tri Saktiyana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore