Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Desember 2016 | 09.36 WIB

Keterlaluan! Bandar Pakai Anak SMP jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Khusus Polsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar membongkar sindikat atau jaringan sabu rumah kos Makassar. Ironisnya, bandar sabu sindikat rumah kos Makassar bernama Jabbar Syam (44), mempekerjakan pelajar SMP sebagai kaki tangannya saat bertransaksi.



Adalah SS (16), pelajar SMP yang diamankan karena dipekerjakan sebagai kaki tangan pengedar sabu rumah kos Makassar.



Sebegaimana dilansir dari Pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), SS dibekuk polisi saat dilakukan pengembangan usai penangkapan Jabbar di rumah kos HAM, Jalan Mangadel nomor 45, Kecamatan Tallo, Jumat (23/12) dini hari.



Jabbar ditangkap setelah menjual sabu kepada pasangan suami istri Irwandi (31) dan Aisyah Rosmilah Gani (37). Pasutri ini diamankan di kamar 10 rumah Kos HAM saat mengonsumsi sabu yang dibelinya dari Jabbar.



Selain itu, polisi juga mengamankan seorang karyawan bank swasta, Andika Pribadi (28), yang merupakan pelanggan tetap Jabbar. Dia juga merupakan penghuni rumah Kos HAM.



Tidak sampai di situ, anggota Polsek Ujung Pandang pun meringkus Akbar Ahmad (21), warga Jalan Petta Punggawa saat baru tiba di rumah Kos HAM dengan niat membeli sabu ke Jabbar. Akbar juga salah satu pelanggan tetap Jabbar.



“Jabbar ini merupakan jaringan pengedar sabu pemain lama. Kamar kos tempat dia tinggal difungsikan untuk bertransaksi sabu dengan pelanggan,” kata Ananda Fauzi Harahap, Jumat (23/12).



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kamar Pasutri adalah allat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral dan di ujungnya terdapat 2 pipet. Salah satu pipet yang berisi sabu.



Polisi juga mengamankan barang bukti di Kamar Jabbar berupa 15 sacshet plastik bening berisi sabu, timbangan, alat hisap sabu (bong), 2 pireks, dan 1pipet penakar sabu. Alat hisp sabu milik Andika pun diamankan sebagai barang bukti.



Saat ini, 6 tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(pjk/sad/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore