Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 01.13 WIB

Pembatalan Kelulusan PPDB 4.791 Siswa Di Jabar Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, beberapa waktu lalu. - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi pembatalan kelulusan 4.791 siswa karena curang dalam PPDB oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Indra mengatakan keputusan Kang Emil itu seperti jeruk makan jeruk. 

Pasalnya modus kecurangan berupa pindah Kartu Keluarga atau domisili, tentunya libatkan Dinas Dukcapil setempat. Peluang curang dalam aturan zonasi PPDB bisa dicegah jika sistem mutasi atau pindah kependudukan berjalan dengan pengawasan ketat. 

"Sekarang kita tidak tahu nasib ribuan siswa itu bagaimana," kata Indra saat dihubungi Selasa (18/7) malam. Apakah difasilitasi masuk sekolah negeri sesuai domisili yang sah. Atau putus sekolah. Atau masuk ke sekolah swasta. Menurut dia, kejelasan nasib siswa tersebut juga harus dijelaskan oleh jajaran Pemprov Jawa Barat. 

Dia menjelaskan kasus kecurangan PPDB di Jawa Barat itu membuka fakta jumlah SMAN dan SMKN tidak sebanding dengan jumlah anak usia sekolah. "Fakta kedua mutu antara satu sekolah negeri, dengan sekolah negeri lainnya tidak setara," katanya. 

Indra mengatakan idealnya sebagai sekolah yang dibiayai negara, kualitas sekolah negeri harus sepada. Perkara ada yang memiliki keunggulan di bidang tertentu, itu lumrah. Tetapi harus secara organik berdasarkan kemampuan siswanya. Misalnya ada SMAN yang menonjol di sepak bola, musik, keilmuan, dan lainnya. 

Tetapi secara umum, kualitas pendidikan di sekolah negeri harus sama. Indra menegaskan tidak boleh ada ketimpangan kualitas di sekolah negeri. Dia menganalogikan seperti layanan di sebuah kantor kelurahan. Semuanya sama, karena SDM dan operasionalnya didanai negara. Jadi masyarakat dari kelurahan A, tidak perlu nyerobot ke kelurahan B untuk mengurus layanan publik. 

Sama halnya dengan layanan pendidikan. Jika SMAN di kecamatan A setara kualitasnya dengan SMAN di kecamatan B atau C, maka tidak sampai ada praktik manipulasi alamat. Sebab mau masuk sekolah negeri di wilayahnya sendiri, kualitasnya sama. 

Indra menyayangkan sikap pemerintah pusat yang cenderung diam soal polemik PPDB 2023. Dia belum mendengar pernyataan tegas dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Termasuk dari Presiden Joko Widodo, juga belum ada komentar soal PPDB. Padahal sistem zonasi PPDB sudah berjalan sekitar tujuh tahun. Dan setiap tahunnya sarat masalah. 

Soal kualitas pendidikan secara fisik, Indra mengatakan anggarannya sekarang ada di Kementerian PUPR. "Sayangnya Menteri PUPR malah sibuk mengurisi rumput stadion, IKN, atau jalan tol saja," jelasnya. Harusnya ketika dititipi anggaran fisik pembangunan sekolah, dijalankan dengan baik. Kualitas fisik sekolah jiga berhubungan dengan kualitas pembelajaran di dalamnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore