
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com–Sebanyak 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di Provinsi Jawa Barat ditolak. Sebab, mereka dinilai melakukan kecurangan dalam proses pendaftaran.
”Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Senin (17/7).
”Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan,” tambah dia.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023. ”Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan,” papar Ridwan Kamil.
Gubernur mengatakan, pembatalan pendaftaran peserta PPDB yang dinilai melakukan kecurangan dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah negeri pilihan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menyampaikan, penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.
”Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin,” kata Wahyu.
Pendaftar PPDB yang ditolak, menurut dia, bisa masuk ke sekolah yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan PPDB 2023 tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan kegiatan MPLS tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat dilakukan sesuai dengan peraturan. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.
”Kita evaluasi, banyak komplain juga sana-sini. Nanti, bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi,” terang Ridwan Kamil.
”Misalkan terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang,” tambah Ridwan Kamil.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
