Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2023 | 20.47 WIB

Warga Nabire Keluhkan Banyak Perusahaan Tambang Tak Berizin, Datangi Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Warga Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah datang ke kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk mengecek izin perusahaan tambang yang beroperasi di desa mereka. (Istimewa) - Image

Warga Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah datang ke kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk mengecek izin perusahaan tambang yang beroperasi di desa mereka. (Istimewa)

JawaPos.com – Masyarakat Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah mengeluhkan keberadaan perusahaan-perusahaan tambang tak berizin yang beroperasi di kawasan tersebut. Kepala Suku Kampung Nifasi Aser Monei menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima perusahaan yang diam-diam membangun perusahaan tambang emas tanpa seizin pemilik lahan Garapan dan kepala suku adat di Nabire.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan ilegal tersebut hanya ingin mengeruk keuntungan untuk diri mereka sendiri tanpa memikirkan masyarakat sekitar.

“Tolong pemerintah setempat perhatikan. Masyarakat Nabire terganggu.  Perhatikan perusahaan yang diam-diam tanpa izin ingin beroperasi tetapi tidak berdampak sekali terhadap masyarakat dan menguntungkan perusahaan saja. Kami tidak ingin itu,” tegas Aser di Jakarta.

Aser sendiri datang ke Jakarta bersama beberapa kepala suku lain di Nabire untuk mengecek perusahaan tambang yang memiliki izin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Salah satunya PT Kristalin Ekalestari yang disebut sudah memberikan dampak positif dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan tradisi adat berbagai suku di wilayahnya.

"Apa yang sudah diberikan perusahaan tambang emas ini sangat berdampak ke masyarakat," kata Aser.

Atas dasar itu lah, Aser menegaskan bahwa izin operasi perusahaan tambang harus mendapat lampu hijau dari pemilik tanah Garapan dan harus direstui para kepala suku-suku kampung adat di setiap wilayahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Suku Besar Yoris Warai. ”Saya imbau para kepala suku untuk sadari dan pahami ini. Jangan yang tidak punya izin dibela karena yang tahu persoalan itu warga,” papar Yoris.

Para pemilik lahan Garapan yang juga turut serta ke Jakarta pun mengamini hal tersebut. Menurut mereka, sama sekali tidak ada masalah jika perusahaan yang berdiri di sana adalah perusahaan yang memang berizin.

“Kedatangan kami di Jakarta ingin mengecek perusahaan yang memiliki izin dari negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kami dukung perusahaan tambang emas berizin milik anak bangsa untuk memajukan Indonesia,” ungkap Yantris, salah satu pemilik lahan Garapan wanita di Nifasi.

Pemilik lain, Lewi Monei menambahkan bahwa kehadiran perusahaan tambang emas yang legal di Nifasi sangat membantu memajukan roda perekonomian warga. Sebaliknya, perusahaan yang tidak berizin hanya bisa membuat masyarakat kecewa.

“Kami pernah diresahkan salah satu perusahaan tambang sudah tidak memiliki izin, dan hanya membohongi warga kami dengan lahan dibongkar dan akan menjanjikan 82 rumah permanen dibangun lalu kendaraan mobil ambulan untuk kesehatan hanya sampai sekarang wujudnya itu entah kemana kami tidak tahu masyarakat merasa ditipu,” beber Lewi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore