
Warga Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah datang ke kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk mengecek izin perusahaan tambang yang beroperasi di desa mereka. (Istimewa)
JawaPos.com – Masyarakat Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah mengeluhkan keberadaan perusahaan-perusahaan tambang tak berizin yang beroperasi di kawasan tersebut. Kepala Suku Kampung Nifasi Aser Monei menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima perusahaan yang diam-diam membangun perusahaan tambang emas tanpa seizin pemilik lahan Garapan dan kepala suku adat di Nabire.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan ilegal tersebut hanya ingin mengeruk keuntungan untuk diri mereka sendiri tanpa memikirkan masyarakat sekitar.
“Tolong pemerintah setempat perhatikan. Masyarakat Nabire terganggu. Perhatikan perusahaan yang diam-diam tanpa izin ingin beroperasi tetapi tidak berdampak sekali terhadap masyarakat dan menguntungkan perusahaan saja. Kami tidak ingin itu,” tegas Aser di Jakarta.
Aser sendiri datang ke Jakarta bersama beberapa kepala suku lain di Nabire untuk mengecek perusahaan tambang yang memiliki izin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Salah satunya PT Kristalin Ekalestari yang disebut sudah memberikan dampak positif dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan tradisi adat berbagai suku di wilayahnya.
"Apa yang sudah diberikan perusahaan tambang emas ini sangat berdampak ke masyarakat," kata Aser.
Atas dasar itu lah, Aser menegaskan bahwa izin operasi perusahaan tambang harus mendapat lampu hijau dari pemilik tanah Garapan dan harus direstui para kepala suku-suku kampung adat di setiap wilayahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Suku Besar Yoris Warai. ”Saya imbau para kepala suku untuk sadari dan pahami ini. Jangan yang tidak punya izin dibela karena yang tahu persoalan itu warga,” papar Yoris.
Para pemilik lahan Garapan yang juga turut serta ke Jakarta pun mengamini hal tersebut. Menurut mereka, sama sekali tidak ada masalah jika perusahaan yang berdiri di sana adalah perusahaan yang memang berizin.
“Kedatangan kami di Jakarta ingin mengecek perusahaan yang memiliki izin dari negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kami dukung perusahaan tambang emas berizin milik anak bangsa untuk memajukan Indonesia,” ungkap Yantris, salah satu pemilik lahan Garapan wanita di Nifasi.
Pemilik lain, Lewi Monei menambahkan bahwa kehadiran perusahaan tambang emas yang legal di Nifasi sangat membantu memajukan roda perekonomian warga. Sebaliknya, perusahaan yang tidak berizin hanya bisa membuat masyarakat kecewa.
“Kami pernah diresahkan salah satu perusahaan tambang sudah tidak memiliki izin, dan hanya membohongi warga kami dengan lahan dibongkar dan akan menjanjikan 82 rumah permanen dibangun lalu kendaraan mobil ambulan untuk kesehatan hanya sampai sekarang wujudnya itu entah kemana kami tidak tahu masyarakat merasa ditipu,” beber Lewi.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
