Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Januari 2017 | 22.50 WIB

Tambang Pasir Kambuh, Ekosistem di Sungai Brantas Kabupaten Blitar Terancam

DIGERUS TERUS: Para penambang pasir menyedot pasir di Sungai Brantas pada Senin (9/10) di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. - Image

DIGERUS TERUS: Para penambang pasir menyedot pasir di Sungai Brantas pada Senin (9/10) di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

JawaPos.com – Tambang pasir mekanis sempat berhenti beroperasi setelah dirazia aparat tahun lalu. Namun, kini aktivitas penambang pasir mekanis di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mulai kambuh.


Berdasar pantauan koran ini, di lokasi, ada puluhan titik aktivitas penambang pasir di bantaran Sungai Brantas. Mulai Desa Kunir hingga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi.


Suara deru mesin penyedot pasir meraung setiap hari. Mulai sekitar pukul 07.00 hingga pukul 21.00. ’’Penambangan pasir menimbulkan suara bising. Sebab, ada puluhan diesel yang dihidupkan saat menyedot pasir,’’ jelas Sulistyono, warga Desa Gandekan.


Menurut dia, penambangan pasir mekanis kembali marak sekitar sebulan yang lalu karena minimnya pengawasan dari instansi terkait maupun aparat.


’’Tidak ada tindakan sama sekali yang dilakukan aparat dan instansi terkait. Berbeda dengan tahun lalu, aparat kerap melakukan patroli di Sungai Brantas,’’ katanya.


Dia berharap aparat dan instansi terkait dapat bertindak atas maraknya penambangan pasir mekanis tersebut. Sebab, selain ilegal, penambangan itu merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar sungai.


’’Lingkungan sekitar sungai sudah sering terkena abrasi atau pengikisan tanah akibat penambangan pasir mekanis,’’ ujarnya.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Blitar Suyanto mengungkapkan, pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan penambangan pasir di Sungai Brantas.


Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga belum mendapat laporan dari masyarakat. ’’Kami sama sekali belum mengetahui kembali maraknya penambangan pasir mekanis di Sungai Brantas,’’ tuturnya.



Meski demikian, pihaknya berjanji menindaklanjuti. Hanya, untuk memastikan adanya penambangan pasir ilegal, pihaknya akan mengirim telik sandi ke lokasi.


’’Setelah mendapat informasi dan bukti, kami akan bertindak tegas,’’ katanya. (ful/ziz/c5/diq/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore