Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Mei 2017 | 00.43 WIB

Polisi Ungkap Lagi Prostitusi Online, Modusnya Pakai Aplikasi BBM

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sehari jelang memasuki bulan Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang membongkar praktik prostitusi online.


Dalam operasi tersebut, Polisi menciduk seorang muncikari berinisial RA (25) alias Papi Ikiw, dan satu perempuan berinisial DNP (20) yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL).


Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, modus prostitusi ini dilakukan dengan cara menawarkan perempuan melalui media online dan Blackberry Messenger(BBM). 


Menurut Maradona, sosok Papi Ikiw ini cukup dikenal di kalangan pria hidung belang. Pelanggannya biasa memesan perempuan yang diinginkan cukup dengan menghubungi kontak BBM pelaku.


"Pelaku kami amankan di sekitar GOR Panatayudha," ujar Maradona di Karawang, Jumat (26/5).


Saat itu kata Maradona, petugas dari Satreskrim Polres Karawang memancing pelaku dengan mencoba memesan seorang perempuan.


Setelah itu disepakati harga sebesar Rp 500 ribu untuk satu kali kencan dengan perempuan 'binaannya' berinisial DNP.


"Setelah pelaku menjemput perempuan yang dipesan, langsung kami lakukan penangkapan," ungkapnya.


Diketahui Papi Ikiw dan wanita yang saat itu akan dijual merupakan warga asal Kampung Paracis, RT 004/015, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


Sampai saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Dalam operasi penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 500 Ribu, 2 buah HP Merek Andromax dan Smartfren, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon.(nif/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore