Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 16.27 WIB

Tahanan Kabur Usai Sidang, Terjadi Aksi Pengejaran Bak Film Action

Terdakwa kasus pencurian di sekolah, Wiryawan Sentiko Hadi (28) warga Klapagading, Wangon, kabur sekitar pukul 14.15 usai menjalani sidang. - Image

Terdakwa kasus pencurian di sekolah, Wiryawan Sentiko Hadi (28) warga Klapagading, Wangon, kabur sekitar pukul 14.15 usai menjalani sidang.

JawaPos.com - Seorang tahanan yang berusaha kabur membuat geger Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (26/7) siang. Satu dari 13 tahanan yang dibawa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto kabur saat akan dibawa ke mobil tahanan.


Terdakwa kasus pencurian di sekolah, Wiryawan Sentiko Hadi (28) warga Klapagading, Wangon, kabur sekitar pukul 14.15 usai menjalani sidang. Dia lepas dari pengawasan pengawal tahanan Kejari Purwokerto dan dua petugas pengamanan tambahan dari Polres Banyumas.


Kasi Intelijen Kejari Purwokerto Surayadi Sembiring menjelaskan, pada awalnya tidak ada sesuatu yang janggal ketika petugas mengambil tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Gerak-gerik Wiryawan juga tidak ada yang mencurigakan.
"Mulai dijemput di LP tidak ada kendala. Namun yang perlu diingat, Wiryawan adalah residivis kasus pencurian," jelasnya.


Sepertinya "status" sebagai residivis membuat Wiryawan hafal dengan prosedur yang dilakukan petugas usai sidang. Apalagi saat itu, tangan Wiryawan bebas tanpa borgol. Sehingga dia bebas melarikan diri dan langsung lari ke Jalan Gerilya.


Merasa kecolongan, petugas keamanan dan warga sekitar langsung mengejar terdakwa dan meneriaki maling. Teriakan puluhan orang tidak membuat Wiryawan menghentikan aksinya. Meski sandal yang dipakai terlepas, Wiryawan tetap saja lari. Dia berlari ke arah barat menjauhi kejaran petugas dan warga.


Warga yang melintas di Jalan Gerilya, ikut membantu melakukan pengejaran. Bahkan mobil milik Mulyono, karyawan PN Purwokerto dan disopiri Tusirin yang saat itu akan masuk ke halaman PN Purwokerto, langsung memutar arah dan ikut mengejar terdakwa.


Bak film action, aksi kejar-kejaran terus berlanjut. Wiryawan dikejar puluhan orang dan satu mobil sedan. Bahkan mobil sempat memepet terdakwa, namun dia tetap berlari kencang ke arah Jalan Damri. Melihat terdakwa yang tidak juga berhenti, mobil yang di di simpang Jalan Damri, Wiryawan berbelok ke selatan masuk ke Jalan Damri.


Meski Mobil sedan milik karyawan PN Purwokerto yang sempat memepet Wiryawan. Namun kembali tancap gas masuk ke Jalan Damri. Rupanya tubuh gempal Wiryawan membuatnya tidak dapat berlari secepat Usain Bolt, sprinter terbaik dunia.


Sejurus kemudian, langkah Wiryawan terhenti usai ditabrak mobil karyawan PN Purwokerto. Mobil bernopol R7463 NA yang berhasil mengehentikan langkah Wiryawan pun penyok di bagian kiri depan. Petugas kepolisian dan pengawal tahanan langsung membekuk Wiryawan yang tersungkur. Polisi pun langsung menggiring Wiryawan kembali ke ruang tahanan PN Purwokerto.


Meskipun kedua tangannya disilangkan di belakang, Wiryawan masih meronta-ronta. Bahkan dia sempat berteriak-teriak saat dibawa petugas ke dalam ruang tahanan. "Saya sudah jujur, kenapa saya dihukum. Keperluan saya banyak, keluarga saya perlu nafkah," ronta Wiryawan.


Usai dimasukkan ke dalam ruang tahanan, Wiryawan langsung diborgol dan kembali dibawa ke mobil tahanan. Wiryawan pun langsung diantar ke LP Purwokerto dengan tahanan lainnya.


Satpam PN Purwokerto Tri Wahyudiono menuturkan, dia tidak mengetahui secara detail kronologi larinya Wiryawan. Namun, dia melihat Wiryawan berlari saat digiring dari ruang tahanan PN Purwokerto ke mobil tahanan Kejari.


"Tadi mau dipindahkan dari ruang tahanan ke mobil, untuk diantarkan dan dititipkan ke LP. Tapi, tiba-tiba Wiryawan lari ke depan," ujarnya kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group).


Awalnya, Wiryawan berlari ke Jalan Gerilya ke arah barat. Kemudian berbelok ke Jalan Damri, disitulah dia berhasil ditangkap lagi, kejadiannya cukup cepat paling hanya lima menit," jelasnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore