
Warga melihat kondisi Yanti saat mendapatkan pertolongan medis di RSI Yarsi, Pontianak, Rabu (8/2).
JawaPos.com - Maskur, 25, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia ditangkap warga setelah membeset pinggang istrinya, Yanti, 22, menggunakan pisau dapur, Rabu (8/2).
Warga Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kalbar ini melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena cemburu. Maskur mencurigai Yanti memiliki pria idaman lain.
“Maskur sudah kita amankan. Saat ini dia masih diperiksa di Mapolsek,” kata Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Kamis (9/2) siang.
Hafidz menjelaskan, Maskur melihat istrinya keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Tani, Rabu (8/2) sekitar pukul 18.30. Karena curiga, Maskur membututinya.
Yanti kemudian masuk ke Komplek Griya Pesona 1, Blok G 14. Lalu dia berhenti di salah satu rumah temannya. Maskur pun ikut berhenti di depan masjid tak jauh rumah tersebut. Maksud hati mau mengintai.
Tidak lama kemudian, ada seorang pria yang dicurigai Maskur sebagai selingkuhan istrinya, juga masuk ke rumah tersebut. Api cemburu semakin membara. Ia bergegas pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Setibanya kembali lagi di lokasi, lanjut Hafidz, Maskur mengintip dari jendela. Ia melihat istrinya bersama laki-laki tersebut.
“Pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu bernama Dulkarim. Saat diintip, Maskur melihat mereka sedang duduk berdekatan di kursi ruang tamu,” ujarnya.
Emosi Maskur memuncak. Dia menggedor pintu rumah tersebut. Teman wanita istrinya atau pemilik rumah membukakan pintu. Seketika itu Maskur melihat Dulkarim mencoba kabur ke belakang menuju dapur. “Maskur mengejar Dulkarim sambil memegang pisau. Lalu pemilik rumah dan Yanti menahan Maskur dengan cara memeluknya dari belakang,” jelas Hafidz.
Lalu Maskur mencoba melepaskan pelukan istrinya dengan cara memutarkan badannya ke arah kanan. Pisau yang masih dipegangnya pun mengenai badan bagian belakang (pinggang). “Yanti yang menderita luka robek, saat itu juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi. Warga yang tahu kejadian itu, datang mengamankan Maskur dan mengambil pisau dari tangannya,” jelas Hafidz.
Sebagian warga menghubungi anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat Maskur sudah diamankan warga berikut barang buktinya. “Anggota membawa tersangka ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, Maskur masih diamankan di Mapolsek Pontianak Timur. Dia dipersangkakan pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa/fab/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
