Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Desember 2016 | 00.07 WIB

Kasus Penghinaan Terhadap PDI Perjuangan, Polisi Kumpulkan Bukti-Bukti

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kasus dugaan penghinaan SARA kepada PDI Perjuangan terus ditelusuri. 



Polresta Tasikmalaya hingga kini masih mengumpulkan bukti atas laporan DPC PDIP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.  Bukti-bukti tersebut nantinya akan menentukan, masuk tindak pidana atau tidak.



“Sudah menjadi kewajiban kami mencari fakta fakta dan mengungkap kasus ini apakah masuk unsur atau tidak," papar Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Arif Fajarudin kepada wartawan, Kamis (15/12).



Dalam laporannya, Arif menambahkan DPC PDI Perjuangan melaporkan akun facebook milik warga berinisial A-H. Tak menutup kemungkinan nantinya A-H dipanggil untuk dimintai keterangan.



“Kalau berdasarkan laporan yang saya terima, mereka melaporkan akun facebook milik A-H. Nanti juga kalau dibutuhkan yang bersangkutan akan kita panggil," tambahnya.



Dalam kasus ini, Arif juga membutuhkan saksi ahli untuk menentukan apakah postingan yang ada di akun facebook milik A-H tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.



“Kita juga nanti membutuhkan saksi ahli," tandasnya.(bon/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore