Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Juni 2017 | 08.25 WIB

Dor..dor! Tahanan Polres yang Kabur Menyerah di Tempat Pelariannya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Dua tahanan Polres Kaur yang sempat kabur, tidak bertahan lama di alam bebas. Kurang dari 24 jam, kedua tahanan tersebut berhasil kembali diringkus anggota Polres Kaur. Pencarian kedua tahanan dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP P. Heru Kunprasetyo, SIK. 


Keduanya ditangkap di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur pada Jumat (2/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu keduanya sedang berada di salah satu rumah kerabatnya. Bahkan kedua berencana malam itu akan terus bergerak hingga ke Lampung.


Kedua tahanan tersebut yakni Rustam Efendi (27), warga Pagar Alam, Sumsel tersangka kasus pencurian mobil antar provinsi dan lintas kabupaten, dan rekannya Satri Johan (28), warga Desa Tebing, Rambutan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.


“Untuk kedua tahanan yang kabur sudah berhasil kita tangkap kembali. Saat ini telah kita amankan di Mapolres Kaur,” kata Heru Kunprasetyo sebagaimana dilansir Rakyat Bengkulu  (Jawa Pos Group), Minggu (4/6).


Tidak hanya itu, Polres Kaur juga telah mengamankan pemilik mobil dan orang yang menjemput kedua tahanan dari Kaur Selatan hingga bisa ke Nasal. Kapolres belum dapat memastikan keterlibatan kerabat pelaku, namun yang pasti mobil yang mengantar keduanya ke Nasal saat ini sudah diamankan di Mapolres Kaur. 


“Kita juga akan periksa, salah satu warga Nasal yang menjemput kedua tahanan dari Kaur Selatan ke Nasal. Saat ini belum dapat kita pastikan keterlibatannya,” terang Heru.


Untuk diketahui sejak Jumat pagi hingga Jumat malam, Kapolres Kaur mengerahkan semua personelnya untuk mengejar dan menangkap kembali kedua tersangka. Polisi melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan di berbagai titik hingga menyisiri hutan dan pantai. Apalagi keduanya saat kabur berjalan kaki masuk ke dalam hutan di belakang Mapolres Kaur. 


Pantauan RB, kedua tersangka yang tertangkap malam itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi pada bagian kakinya. Sehingga keduanya dipastikan tidak bisa lagi melarikan diri dari tahanan Mapolres Kaur. Penjagaan di ruang tahanan Polres Kaur juga diperketat.(cik/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore