Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2017 | 05.17 WIB

Kasus Postingan Oknum Satpol PP, Adik Mantan Kapolri Turun Tangan

Adik Mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Udjuwalaprana Sigit (kana). - Image

Adik Mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Udjuwalaprana Sigit (kana).


JawaPos.com - Kasus postingan oknum Satpol PP Jawa Barat menemui titik terang. 


Mantan Kepala Satpol PP Jawa Barat, Udjuwalaprana Sigit mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa pemilik akun instagram @rielmen benar adalah Ari Safrizal Wildan. 


Ari tercatat sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Jawa Barat.


Terkait kasus postingan akun instagram @rielmen, Sigit mengaku telah menghubungi pihak Polrestabes Bandung untuk mencari titik temu.


"Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf dari Ari Safrizal Wildan terhadap pemilik akun instagram @aryirfan12," kata Sigit yang ditunjuk sebagai penengah di Gedung Sate Bandung, Senin (3/7).


Menurutnya, pihak Satpol PP dan Polrestabes Bandung mengaku kesulitan melacak keberadaan akun @aryirfan12, sehingga tujuan permintaan maaf tidak diketahui arahnya kepada instansi atau perorangan.


"Saat ini kami mencari bersama-sama. ternyata tidak nyambung karena di instagram sudah tidak ada. Kami menyelidiki juga ini siapa sebenarnya, polisi beneran atau bukan atau siapa. Kita juga sudah bicara tadi malam agar sama-sama menjaga kondusifitas situasi jangan sampai kami terprovokasi atau terfitnah dengan orang tidak bertanggung jawab," kata Sigit yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Jabar, bidang Sumber Daya Aparatur Negara ini.


Sigit, adik dari Timur Pradopo (Mantan Kapolri) yang notabene mertua Ari ini memerintahkan agar menuliskan permintaan maaf melalui berbagai cara tanpa melihat lagi proses percakapan di media sosial.


"Satpol PP dan Polri itu tidak bisa dipisahkan, kami ini di didik Polri. Dalam bertugas kita juga membutuhkan teman-teman kepolisian," tegasnya.


Ia menegaskan, setiap personel Satpol PP diperkenankan menjalin hubungan pertemanan di media sosial, tapi jika sudah menyangkut urusan pribadi, sebaiknya tidak dikembangkan di media sosial.


"Kami melarang tegas, tidak boleh mengatasnamakan instansi apapun untuk urusan pribadi, apalagi di media sosial," tandasnya. 


Sebelumnya, akibat saling membalas postingan di media sosial, kisruh di dua institusi nyaris terjadi, Minggu(2/7). Hal ini berawal dari postingan di akun instagram @rielmen yang tengah menunggangi sebuah Motor Gede (Moge) yang dikomentari akun @aryirfan12.


Dalam komentarnya tersebut, akun @aryirfan12 menyebut institusi Brimob dan kemudian ditanggapi kembali oleh akun @rielmen.


Diduga akibat saling balas komentar tersebut memicu emosi kedua belah pihak.


"@rielmen boleh minta alamatx, salam dr mako brimob kelapa dua! Segera alamatx ditunggu,!" cuit @aryirfan12.(nif/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore