Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2017 | 05.01 WIB

Polda Sulteng Tetap 11 Tersangka Atas Rusuh DPRD Banggai

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Buntut dari rusuh yang terjadi di Kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (28/8) lalu, polisi menetapkan 11 orang tersangka. Kini ke-11 orang pelaku terus menjalani pemeriksaan intensif.


Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto mengatakan, rusuh itu terjadi antar kelompok masyarakat. Kemudian untuk ke-11 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.


"Delapan orang tersangka diduga kepemilikan senjata tajam (sajam) dan tiga ditetapkan tersangka diduga karena merusak motor petugas," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (31/8).


Dia menerangkan, kepada 11 tersangka itu juga telah dilakukan penahanan demi proses penyidikan. "Ditahan, dan masih terus berkembang," timpal dia.


Perwira menengah ini menambahkan, mereka terus mendalami insiden itu. "Sampai saat ini penyidik masih terus lakukan lidik atau sidik kumpulkan alat bukti," tambah dia.


Diketahui bahwa rusuh bermula dari adanya kasus kriminal, yaitu penganiyaan yang mengakibatkan pegawai magang di Pemadam Kebakaran, Banggai meninggal dunia. Pelakunya diduga berasal dari salah satu suku tertentu, dan berkembang menjadi konflik horizontal.


Sebetulnya, menyikapi perkembangan itu, pihak Polda Sulteng berupaya untuk mengembalikan situasi kembali kondusif dengan mengajak semua komponen pemerintahan, masyarakat pada tahap untuk mencari solusi dengan tajuk Dialog Kebangsaan.


Akan tetapi salah satu kelompok masyarakat tidak mau hadir, bahkan menutup jalan trans Sulawesi. Dengan adanya aksi tutup jalan itu, polisi langsung menuju lokasi dan membubarkan massa yang berkumpul. Namun, pada sore harinya sekira 500 massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Banggai.


Ketika itu massa mulai anarkis dengan melakukan pelemparan kepada aparat yang melakukan pengamanan kegiatan pertemuan tersebut. Bahkan, pelemparan batu dilaksanakan semakin brutal, akhirnya aparat mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa, selanjutnya massa membubarkan diri.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore