
Pelaku suami yang mutilasi istrinya di Karawang berhasil diamankan
JawaPos.com - Warga Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan kaki dalam keadaan hangus terbakar, Kamis lalu (7/12). Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Korban diketahui bernama Siti Saidah (21), sedangkan pelaku pembunuhan tak lain suaminya sendiri, M Kholil (23).
Keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan Dusun Sukamulya RT 05/02 desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Kini, tersangka telah ditahan di Polres Karawangan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus ini sendiri sedang ditangani oleh Polres Karawangan. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan olah TKP bersama kejaksaan guna pendalaman kasus mutilasi ini.
Dari gelar prarekonstruksi diketahui beberapa fakta menarik dari pembunuhan tersebut. Dari kasus mutilasi ini didapatkan fakta sebagai berikut:
1. Korban Tewas Dipukul
Menurut pengakuan tersangka, pada Senin 4 Desember 2017, pelaku dan istrinya terlibat cekcok mulut, kemudian dilanjutkan dengan tindak kekerasan. Tersangka memukul leher korban dengan tangan hingga tergelatak di lantai. Kemudian tersangka memegang hidung korban dan diketahui korban sudah tidak bernyawa.
2. Pelaku Membeli Golok untuk Mutilasi
Keesokan harinya tersangka membeli sebilah golok, plastik hitam besar, dan tas belanja. Barang-barang itu digunakan untuk aksi kejahatan ini.
3. Mutilasi Dilakukan di Karpet Anak
Setelah membeli peralatan tersebut, tersangka mulai memutilasi, dengan memotong kepala korban dilanjut dengan kedua kaki korban. Aksi tersebut dilakukan di atas sebuah karpet anak-anak di rumah kontrakan tersangka.
4. Kepala dan Kaki Dibuang di Curug Cigentis
Setelah itu tersangka membuang potongan kepala dan kaki korban di sekitar Curug Cigentis, Loji Pangkalan, Karawang. Sekitar 30 kilometer dari tempat dibuangnya badan.
5. Badan Korban Dibakar sebelum Dibuang
Tersangka melanjutkan aksinya dengan membuang badan korban di dusun Ciranggon III RT 11/03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang. Kemudian, jasadnya dibakar bersama surat-surat pribadi korban seperti, buku nikah dan akta kelahiran.
6. Korban Meminta Dibelikan Mobil

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
