Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2017 | 11.50 WIB

Tak Berkutik saat Suami bersama Polisi Dobrak Pintu Penginapan

Ilustrasi selingkuh - Image

Ilustrasi selingkuh

JawaPos.com - Saat asyik berduaan dengan AB (42), pria idaman lainnya (PIL) dalam sebuah penginapan di wilayah Sukarami, KM (32), digerebek sang suami bersama polisi. Keduanya tak bisa berbuat banyak saat digrebek. "Kami suka sama suka," aku KM di Polsek Sukarami, sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (14/12).


Ibu dua anak itu mengaku kenal dengan selingkuhannya itu dari seorang teman. Bak gayung bersambut, mereka jatuh cinta dan menjalin komunikasi. Dua hari lalu, mereka pun sepakat bertemu di penginapan itu.


Rupanya, aroma perselingkuhan warga Tanah Mas, Banyuasin ini terendus suaminya. Dengan meminta bantuan polisi, dilakukanlah penggerebekan itu. KM mengaku berselingkuh karena tidak puas dengan pelayanan suaminya.


AB, pria idaman KM mengaku baru sekali berhubungan. Meski dia telah beristri, tapi tetap saja jatuh cinta dengan KM. "Anak aku dua," ujarnya.


Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Marwan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya perselingkuhan di penginapan yang digerebek.


"Kami pun langsung mendatangi penginapan itu. Benar saja, saat digerebek, keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri," jelas Iptu Marwan. Karena itu, keduanya akan dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore