Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 November 2017 | 11.50 WIB

Perburuan Raja Jambret Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Dipersembunyian

Ilustrasi tersangka penjambret diborgol polisi - Image

Ilustrasi tersangka penjambret diborgol polisi

JawaPos.com - Pelarian M. Fikri Haiki (19), warga Gedongtataan, Pesawaran, terhenti. Pemuda yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) itu diamankan anggota Polsekta Tanjungkarang Barat, Sabtu malam (11/11). Polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel dan motor Honda Supra X BE 5655 WN. Sementara rekan Fikri yang berinisial R masih dalam pengejaran.


Fikri dan rekannya diduga menjambret di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (11/11). Korbannya adalah Melvin Fransiska (17), warga Polda II, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.


Saat itu, Melvin dan ibunya sedang melintas. Ketika berada di depan SPBU, Fikri dan rekannya datang. Ponsel Melvin dirampas hingga ia terjatuh.


Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Hapran mengatakan, saat itu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Bripka Hidayat Putra sedang melintas di lokasi kejadian. Mengetahui ada penjambretan, ia langsung mengejar.


”Warga yang mengetahui kejadian itu ikut mengejar,” kata Hapran sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (13/11).


Ketika terdesak, kedua tersangka bersembunyi ke Kali Nangka, di dekat tempat pemakaman umum (TPU). Namun Fikri berhasil diamankan. Sementara rekannya kabur. ”Tersangka kemudian kita bawa ke mapolsekta,” sebut dia.


Hapran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Fikri setidaknya sudah 15 kali beraksi. Ini dilakukan dengan pasangan yang berbeda-beda. ”Saat beraksi, tersangka mencari sasaran wanita. Terutama pengendara motor yang sedang memegang HP,” kata dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore