Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 September 2017 | 09.40 WIB

Gerebek Markas Bandar Narkoba, Polisi Temukan Ruangan Khusus Nyabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Polrestabes Medan meringkus komplotan bandar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan senapan angin buat menakut-nakuti petugas.


Hal itu terungkap ketika aparat melakukan penggerebekan di Desa Sei Mencirim, Kutalimaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.


"Ini mereka gunakan untuk menakut-nakuti, senapan angin yang sudah dimodifikasi. Namun karena petugas tegas, 6 orang berhasil kita tangkap," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9), dilansir RMol Sumut (Jawa Pos Grup).


Tatan menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut merupakan salah satu basis peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Di lokasi tersebut, petugas bahkan menemukan bangunan yang dibuat bersekat-sekat yang sering digunakan untuk memakai sabu.


"Jadi disana memang sudah menjadi basis peredaran narkoba," ujarnya.


Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap orang bandar narkoba dimana dua diantaranya berjenis kelamin perempuan MBT (17) dan RBT (43).


Sedangkan empat orang lainnya merupakan laki-laki dengan inisial IGS (42), RGS (48), AF (21) dan TG (38).


Dari IGS dan MBT, disita barang bukti 27 gram sabu, 2 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong. Sementara dari tersangka RGS disita 2,11 gram sabu dan 1 timbangan elektrik.


Kemudian dari RBT disita 1,72 gram sabu, 1 plastik klip kosong dan 2 unit timbangan elektrik.


Sementara untuk tersangka AF, disita barang bukti 1 bong dan 1 pipa kaca dan dari tersangka TG disita 0.09 gram sabu-sabu, 2 pucuk senapan angin dan beberapa unit mesin jackpot.


"Saat ini mereka masih kita periksa untuk pengembangan kasus," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore