
Jembatan Pademaran II Rohil, Provinisi Riau.
JawaPos.com - Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II di Rokan Hilir Provinsi Riau, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dalam sidang kali ini, jaksa masih menghadirkan sejumlah saksi.
Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Ibus Kasri dan konsultan pengawas proyek, Minton Bangun.
Jaksa mendakwa Minton Bangun dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini Minton dinilai telah memperkaya orang lain atau korporasi.
Namun, dalam keterangan saksi yang dihadirkan dipersidangan kasus dianggap telah merugikan negara lebih kurang Rp9 miliar ini, keterlibatan Minton Bangun belum bisa dibuktikan.
5 orang saksi yang dihadirkan dari Dinas Binamarga dan pengairan Kabupaten Rokan Hilir yaitu, Kepala PU Binamarga dan Pengairan/mantan perencana Bapeda, Jon Safrindow, lalu Marwan, Apri, Budiman dan Raja Yulisti.
Pada umumnya, saksi ini tidak kenal dan tidak ada kaitannya dengan terdakwa Minton Bangun dan tidak tahu tentang pelaksanaan proyek Padamaran II multi years tahun 2008-2011
Sementara itu, penasehat hukum Minton Bangun, Jhonshon Manik menegaskan dakwaan yang diterima kliennya itu dinilai kabur dan tidak cermat.
Penggunaan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, untuk mendakwa Minton Bangun dinilai kurang tepat.
"Pasal itu kurang tepat, karena sebagai konsultan pengawas Minton tidak memiliki kewenangan dalam mengatur sebuah pembayaran proyek yang merugikan negara," kata Jhonshon.
Untuk mendengarkan keterangan saksi selanjutnya, hakim menunda sidang sampai dengan Kamis, 10 agustus 2017 untuk mendengarkan keterangan saksi dari kontraktor dan managemen konstruksi.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
