Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2017 | 20.26 WIB

Pemuda Ini Jual Kartu Memori Berisi Video Porno

IR (memakai baju tahanan) ditahan petugas Polrestabes Medan karena menjual kartu memori berisi video porno. - Image

IR (memakai baju tahanan) ditahan petugas Polrestabes Medan karena menjual kartu memori berisi video porno.

JawaPos.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap modus baru peredaran video porno, yakni dengan menggunakan kartu memori ponsel. Harga yang ditawarkan untuk satu kartu memori berisi video porno pun bervariasi, mulai dari Rp 90.000 hingga Rp 240.000.


Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pemuda yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku laki-laki berinisial IR (22). Dia merupakan warga Medan. Pelaku menawarkan dan memperjualbelikan pornografi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Jumat (3/11).


Penangkapan terhadap IR dilakukan setelah petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi adanya seseorang yang menyebarluaskan video porno pada Rabu (18/10). Petugas pun langsung mem-follow up informasi tersebut dan menuju ke Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Saat diketahui informasi tersebut benar, penangkapan pun langsung dilakukan. Dalam aksinya, pelaku diketahui menjual kartu memori ponsel berisi video porno melalui media sosial.


"Pelaku mendapatkan video porno dengan men-download melalui sebuah situs menggunakan ponsel dan fasilitas internet. Video lalu di salin ke dalam kartu memori ponsel, yang selanjutnya dijual kepada orang lain. Harga kartu memori berisi video porno yang dijual pelaku yakni ukuran 4 giga Rp 90.000, 8 giga Rp 130.000, 16 giga Rp 170.000 dan 32 giga Rp 240.000," terang Febriansyah.


Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel, satu kartu memori berkapasitas 32 giga berisi video porno. "Pelaku sudah beraksi selama dua bulan dan telah memperjualbelikan pornografi sebanyak 10 kali. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Febri.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore