Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2018 | 01.16 WIB

Zulkifli Hasan: LGBT Tetap Harus Dikriminal

Zulkifli Hasan saat memberikan pidato di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu (27/1). - Image

Zulkifli Hasan saat memberikan pidato di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu (27/1).

JawaPos.com - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender ( LGBT) merupakan perilaku menyimpang dan tetap harus dikriminal.


"LGBT menurut saya perilaku yang menyimpang. Apakah terhadap anak-anak yang di bawah 18 tahun, atau dewasa di atas 18 tahun. Dia (LGBT) perilaku menyimpang, tetap harus dikriminal," tegasnya di Pekanbaru, Sabtu (27/1) siang. 


Zukifli mencontohkan, untuk seorang pria yang tinggal dengan wanita yang bukan suami istri saja dilarang, apalagi seorang pria yang menjalin hubungan spesial dengan pria.


"Begitu juga baik di ruang terbuka, publikasi atau ruang tertutup. Kalau ruang tertutup boleh berarti‎ kita memperbolehkan LGBT kan. LGBT pokoknya tidak, mau terbuka atau tertutup, mau dipromosikan atau gak dipromosikan gak boleh. Nolak LGBT jangan pakai tapi," paparnya.


‎Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN ini, salah satu faktor pemicu terjadinya LGBT dikarenakan seseorang itu tidak mengenal budaya dan adat istiadat dimana dia lahir.


"Kalau kita mau kuat, kita harus mengenal daerah dimana kita lahir. Mengenal itu budaya, masyarakat, apa yang terjadi, mengerti sejarah bangsanya baru dia kokoh. Kalau tempat lahir dia lupakan dan tidak kenal, bangsanya tidak tau, ya itu bisa LGBT," urainya.


Lebih lanjut Zulkifli menegaskan, persoalan LGBT harus diawasi. Nantinya ia akan melihat bagaimana pendapat dari DPR RI menanggapi tentang masalah ini.


"‎Soal LGBT diawasi, partai-partai yang sudah menyatakan semua menolak itu nanti bagaimana pendapatnya pada tanggal 29 di fraksi komisi III DPR RI," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore