Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2018 | 06.24 WIB

Panwaslu Pekanbaru Terima Berkas Tiga ASN Pemkot Pekanbaru

Ilustrasi ASN - Image

Ilustrasi ASN

JawaPos.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru telah menerima berkas tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru yang diduga melanggar kode etik.


"Sudah, berkas tiga ASN kita terima tadi," ujar Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution kepada JawaPos.com, Selasa (23/1) malam.


Dengan dilimpahkannya dugaan penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga ASN tersebut, Panwaslu Pekanbaru akan menindaklanjutinya dan segera mengadakan rapat pleno serta memanggil ketiga ASN tersebut.


Namun, lanjut Indra, pihaknya belum menentukan untuk jadwal rapat pleno dan pemanggilan itu. "Pemanggilan belum dijadwalkan dan rapat pleno juga belum dijadwalkan," tuturnya.


Sebelumnya, dugaan pelanggan kode etik ASN ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Namun pada Senin (22/1) kemarin, Bawaslu menyerahkan kelanjutan pemerikasaan ketiga ASN tersebut kepada Panwaslu Kota Pekanbaru.


Hal itu dilakukan karena, Bawaslu harus mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di sejumlah Kabupaten/Kota Riau jelang Pilkada Gubernur Riau yang diselenggarakan pada Juni 2018 nanti.


Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengungkapkan, adapun tiga ASN yang akan dimintai klarifikasinya tersebut ialah AM, Lurah Kampung Baru Kecamatan Senapelan, MR, Camat Senapelan dan TK, Asisten III Pemerintah Kota Pekanbaru.


Ketiganya diduga turut serta hadir saat syukuran di kediaman Wali Kota Pekanbru, Firdaus-Rusli Efendi, yang mendapatkan Surat Keputusan dukungan dari koalisi partai politik Demokrat dan PPP untuk maju sebagai kandidat Pilgub Riau tahun ini.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore