Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Januari 2018 | 10.50 WIB

11 Wanita Penghibur Digiring ke Kantor Kecamatan, Mereka Dibina

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebelas wanita penghibur diamankan petugas dari sebuah warung kopi di Bundaran Jeruk, Jalur Pantura Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Mereka diamankan saat sedang mangkal warung kopi milik Em (48). Selanjutnya, mereka digiring ke kantor kecematan untuk didata dan diberikan pembinaan.


Mereka digaruk petugas dalam sebuah operasi pekat gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI se wilayah Eks Kawedanan Haurgeulis atau Zona 6, Rabu (17/1) malam.


Operasi pekat gabungan dipimpin Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi. Ikut dalam kegiatan tersebut, Camat Sukra, Rori Firmansyah, Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna, Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad, Kapolsek Gantar Ipda Saefullah, Kasub Sektor Sukra Iptu Sayidin, serta anggota dari Koramil.


Kapolsek Patrol Kompol Mashudi mengatakan, operasi pekat gabungan digelar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk patroli skala besar, melibatkan unsur tiga pilar.


Cipta kondisi/razia selektif itu dengan sasaran nahan peledak (handak), senpi, sajam, Pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta pekat atau tindak pelanggaran hukum lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.


“Selain mengamankan belasan wanita di warung kopi, dalam operasi gabungan ini, kita juga menyita belasan botol miras jenis bir, ciu sebanyak 23 Botol, STP 2 Unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan milik pengunjung laki laki disebuah warung kopi dan menilang lima lembar dengan barang bukti yaitu, 4 STNK satu unit motor berknalpot bising,” terang Mashudi.


Sementara itu, Camat Sukra Rori Firmansyah mengatakan, diamankannya belasan wanita diwarung kopi tersebut dan minuman keras, sebagai bentuk komitmen Bupati Indramayu Hj Anna Shopanah, yang menginginkan Kabupaten Indramayu bebas miras dan praktik prostitusi. Upaya tersebut juga, merupakan realisasi visi Remaja.


“Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan operasi pekat, melibatkan Kepolisian dan TNI. Itu dilakukan, selain untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, juga sinergitas tiga pilar,” kata Rori.


Pihaknya akan menindak tegas pemilik warung kopi atau makanan di wilayahnya yang menyediakan pelayan wanita penghibur. Menurutnya, di Kecamatan Sukra, seperti di Blok Kedungdawa, Desa Sukra, kini sudah tidak ada lagi kafe atau warung remang-remang.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore