
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat di Acara Acara Wisuda Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (UMSU) Periode 2026, di Medan, Sumut, Selasa pagi, 27 Oktober 2026. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, melontarkan kritik tajam terhadap kebiasaan organisasi dan lembaga dalam mengukur keberhasilan program sosial dan lingkungan.
Menurut Menteri Jumhur, kesibukan menyelenggarakan seminar, membagikan bantuan darurat, atau menanam ribuan bibit pohon sering kali berhenti pada angka-angka di atas kertas, tanpa menyentuh perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Jumhur di hadapan pimpinan, cendekiawan, dan ribuan kader muda Muhammadiyah dalam Kuliah Umum bertajuk Generasi Muda dan Muhammadiyah: Mengubah Kepedulian Menjadi Aksi untuk Rakyat, dari Teologi Al-Ma'un Menuju Kepemimpinan Sosial, Keadilan Ekologis, dan Transformasi Berbasis Dampak, di Acara Acara Wisuda Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (UMSU) Periode 2026, di Medan, Sumut, Selasa (27/10).
Baca Juga:Bandara Tjilik Riwut Belum Normal Meski Jarak Pandang Sudah 1 Km, Kini Tunggu Kesiapan Maskapai
Dalam kuliah umumnya, Menteri Jumhur memaparkan makna Teologi Al-Ma'un di era modern. Menteri Jumhur mengajak audiens membayangkan sebuah realitas sosial yang kerap terjadi: sebuah sungai penuh sampah mendadak viral di media sosial, memicu ribuan komentar keprihatinan dan warganet yang membagikan pesan dukungan.
Namun pada saat yang sama, warga sekitar sungai tersebut tetap harus bergelut dengan air tercemar, anak-anak terganggu sekolahnya akibat banjir, dan pedagang kecil kehilangan mata pencaharian.
"Kepedulian sudah hadir. Tetapi kehidupan rakyat belum tentu berubah," kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengingatkan kembali esensi Teologi Al-Ma'un yang diwariskan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Semangat keberpihakan kepada kaum dhuafa tidak boleh berhenti pada amal karitatif jangka pendek, melainkan harus bertransformasi menjadi pemberdayaan struktural.
Jumhur mencontohkan, menyelenggarakan seratus pelatihan usaha adalah sebuah capaian kegiatan. Namun, hal itu belum membuktikan pemberdayaan jika belum ada jawaban atas pertanyaan mendasar: apakah pendapatan keluarga meningkat, dan apakah usaha tersebut bertahan setelah setahun?
Pada kesempatan itu, Menteri Jumhur juga memaparkan Konsep "Tobat Ekologis" dan Evaluasi Berbasis Dampak. Dalam isu lingkungan, Menteri Jumhur menyoroti kerusakan alam selalu berdampak langsung pada keadilan sosial. Mulai dari ancaman kesehatan keluarga, hilangnya jam belajar anak akibat banjir berulang, hingga runtuhnya sumber penghidupan warga kecil.
Untuk menjembatani kesadaran ekologis dan aksi nyata, Menteri Jumhur mengusulkan kerangka kerja "Tobat Ekologis" yang mencakup lima langkah sistematis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022