Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Senin, 26 Oktober 2026 | 03.18 WIB

Dirjen Bina Adwil Tegaskan Dana Otsus Aceh Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali. (Istimewa) - Image

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali. (Istimewa)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali menegaskan, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pasca 2027 harus berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dana Otsus tidak boleh hanya menjadi instrumen transfer anggaran, melainkan harus menjadi pengungkit transformasi pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.

”Diskusi kita hari ini perlu sampai pada pertanyaan yang nyata: bagaimana setiap rupiah yang dikelola hari ini dapat memperkuat kemampuan Aceh membiayai masa depan,” kata Safrizal Zakaria Ali dilansir dari Antara.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Nasional bertema Dana Otsus di Persimpangan: Reformasi Tata Kelola Keuangan Aceh Menuju Kemandirian Fiskal Pasca 2027.

Seminar nasional tersebut digelar dalam rangka Pekan Ilmiah Akuntansi (PIA) XXIX yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) di Hall AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (24/10).

Safrizal menekankan, reformasi tata kelola Dana Otsus harus dimulai dari evaluasi yang jujur terhadap hasil pembangunan yang telah dicapai selama pelaksanaan otonomi khusus.

Menurut dia, keberlanjutan Dana Otsus harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Aceh, mulai dari kemiskinan, pengangguran, kualitas pekerjaan, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Dia menilai agenda pertama yang harus dibenahi adalah aspek regulasi.

Kepastian hukum diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam penetapan prioritas program, pengalokasian anggaran, hingga pertanggungjawaban atas hasil pembangunan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore