Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Oktober 2026 | 02.07 WIB

Peradi SAI Ikut Edukasi Hukum Lindungi Perempuan dan Anak di Bali

Ketua Komite Advokasi dan Bantuan Hukum PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Hendra Widjaya. (Istimewa) - Image

Ketua Komite Advokasi dan Bantuan Hukum PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Hendra Widjaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat gelar acara Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Fisik dan Verbal di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat di Denpasar, Bali.

Ketua Komite Advokasi dan Bantuan Hukum PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Hendra Widjaya menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Dia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat mampu mencegah kekerasan sekaligus melindungi diri dan orang-orang di sekitarnya.

“Melalui edukasi hukum ini, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengenali, mencegah, dan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Hendra.

Hendra mengingatkan, kekerasan tak selalu meninggalkan luka fisik. Ucapan merendahkan, penghinaan, ancaman, hingga intimidasi, dapat memengaruhi kondisi psikologis dan menghilangkan rasa aman seseorang.

Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara perselisihan biasa dan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan dengan konsekuensi hukum.

Penilaiannya harus mempertimbangkan konteks, fakta, dampak, serta unsur hukum yang berlaku.

“Suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal ketika ucapan tersebut disampaikan secara berulang-ulang dan telah memenuhi unsur tindak pidana,” jelas Hendra.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa tidak setiap perkataan kasar otomatis merupakan tindak pidana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore