Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 06.39 WIB

Diterjang Galodo di Solok, Korban Alami Multiple Trauma Hingga Patah Tulang

RS M. Djamil Padang menerima rujukan pasien korban galodo yang menerjang kompleks Kantor Bupati Solok di Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (21/9/2026) malam. (Dok/RS M DJAMIL)

JawaPos.com - Seorang korban banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok, Muhammad Nurzein, 56, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS M. Djamil Padang usai mengalami multiple trauma dan patah tulang terbuka pada Selasa (22/9) pagi.

Korban yang diterjang bencana di kawasan Kantor Bupati Solok pada Senin (21/9) malam tersebut dirujuk ke Padang setelah mendapat perawatan darurat di Semen Padang Hospital.

Dikutip dari Padang Ekspres (JawaPos Group), pihak RS M. Djamil Padang mengonfirmasi telah menerima pasien rujukan korban bencana alam itu.

"Benar, kami menerima rujukan pasien korban galodo dari Semen Padang Hospital atas nama Muhammad Nurzein, usia 56 tahun," ujar Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RS M. Djamil Padang, Rizki Rasyidi, Selasa (22/9).

Menderita Multiple Trauma dan Patah Tulang Terbuka

Berdasarkan pemeriksaan medis komprehensif, tim dokter mendiagnosis korban mengalami multiple trauma atau cedera parah pada beberapa bagian tubuh akibat hantaman material bencana.

Rizki menjelaskan, cedera yang dialami pasien mencakup trauma toraks atau cedera dada dan trauma abdomen atau cedera perut.

Korban juga menderita open fracture calcaneus dextra, yakni patah tulang terbuka pada tumit kaki kanan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore