Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 01.51 WIB

Setoran Uang Pelicin Jabatan Perangkat Desa di Pati Sudah Lama, Nilainya Rp 500 Juta-Rp 1 M

Persidangan perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Istimewa) - Image

Persidangan perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Istimewa)

JawaPos.com - Praktik pemberian uang untuk mendapatkan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati disebut bukan hal baru.

Dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo, saksi mahkota Kepala Desa Arumanis Sumarjiono mengungkap praktik tersebut sudah menjadi pembicaraan masyarakat sejak sebelum menjabat kepala desa.

”Nilainya sampai Rp 1 miliar, Pak,” kata Sumarjiono melalui sambungan Zoom dari Lapas Kedungpane, saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/8).

Menurut Sumarjiono, informasi mengenai praktik tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat.

Namun, selama sekitar empat tahun menjabat sebagai kepala desa, dia mengaku tidak pernah melakukan pengisian perangkat desa di wilayahnya.

Sumarjiono mengaku tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang pelicin itu.

Berdasar informasi yang diterimanya, sebagian uang disebut digunakan untuk kebutuhan kepanitiaan atau proses tes, sementara sebagian lainnya disebut untuk kepala desa.

Sedangkan, nominal uang dalam proses pengisian perangkat desa yang direncanakan pada 2026 ditarif angka Rp 125 juta dan Rp 175 juta.

Belakangan, nominal tersebut berubah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore