Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 02.03 WIB

3 Pelaku Illegal Logging di Suaka Margasatwa Pelalawan Diringkus

Tahanan Gakkum Kehutanan digelandang setelah ditangkap petugas. (Dok. Kemenhut) - Image

Tahanan Gakkum Kehutanan digelandang setelah ditangkap petugas. (Dok. Kemenhut)

JawaPos.com - Aksi pembalakan liar atau illegal logging masih terdapat di kawasan hutan. Kali ini tim penegakan hukum (Gakkum) kehutanan meringkus 3 pelaku illegal logging di di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Ketiga tersangka itu berinisial E, 56; SH, 55; dan A, 46. Mereka ditangkap petugas dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Mereka sudah diamankan di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan bahwa operasi gabungan itu bertujuan menekan laju kerusakan kawasan SM Kerumutan yang hingga kini masih menjadi sasaran pembalakan liar.

"Sejak 2025 Gakkum Kehutanan sudah membawa 5 orang tersangka pembalakan liar di SM Kerumutan ke meja hijau. Dengan diamankannya 3 orang pelaku ini mengindikasikan kalau SM Kerumutan masih menjadi target pembalakan liar," kata Hari Novianto kepada wartawan pada Selasa (4/8).

"Kami sudah memerintahkan penyidik untuk usut tuntas ke pelaku lainnya dan kembangkan ke aktor intelektual/pihak yang menyuruh dan cukong/pemodalnya,” sambung Hari Novianto.

Dia menceritakan, Operasi Pengamanan Hutan dilaksanakan pada 1 Agustus 2026. Ketika itu petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial E dan SH. Keduanya kala itu sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan 1 truk Mitsubishi Fuso Canter dan 1 unit truk Isuzu dari dalam kawasan SM Kerumutan.

Setelah itu tim gabungan kemudian kembali menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A yang tertangkap tangan membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi keluar dari kawasan konservasi tersebut. 

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap para pelaku, tim operasi juga melakukan penelusuran ke dalam kawasan SM Kerumutan dan menemukan sejumlah pondok yang digunakan para pelaku illegal logging.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore