
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono (baju merah). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah angkat bicara mengenai informasi yang beredar ihwal adanya pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se Jawa Tengah. Itu menyusul pengungkapan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
Dikutip melalui Radar Semarang (Jawa Pos Group), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menegaskan bahwa tidak ada instruksi kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap SPPG.
Menurut Arfan, arahan dari Kejagung hanya berupa pengumpulan data dan keterangan serta pemantauan pelaksanaan program di lapangan. Adapun sejak beberapa pekan lalu tim dari Kejari di seluruh Jawa Tengah turun langsung ke sejumlah titik SPPG untuk menghimpun data, bukan melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pengelola.
"Jadi memang beberapa minggu lalu, bukan pemeriksaan ya, melainkan pengumpulan data dan keterangan oleh tim dari Kejari-Kejari se-Jawa Tengah secara on the spot ke titik-titik SPPG. Jadi bukan pemeriksaan, tetapi pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan di SPPG," jelas Arfan saat dikonfirmasi di Kejati Jateng, dikutip Jumat (10/7).
Pendataan tersebut bertujuan memonitor pelaksanaan Program MBG, mulai dari progres kegiatan, kesesuaian pelaksanaan, hingga kendala yang dihadapi di masing-masing SPPG. Meski demikian, kata Arfan, hingga kini proses pendataan belum selesai karena jumlah SPPG yang harus didata cukup banyak.
Terkait kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kejagung pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG di tingkat pusat, Ia membenarkan. Melalui pendataan tersebut, Kejari diminta memantau sekaligus mengumpulkan informasi untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program.
"Kalau Kejati hanya meneruskan instruksi dari pusat agar setiap Kejari melakukan pemantauan dan pengumpulan data terkait pelaksanaan di SPPG. Benar atau tidak, ada fraud atau tidak, istilahnya untuk mendeteksi," jelasnya.
Arfan juga memastikan hingga saat ini belum ada temuan dugaan pelanggaran karena proses pengumpulan data masih berlangsung. Ia juga menegaskan petugas hanya mendatangi lokasi SPPG untuk menghimpun informasi, tanpa pemeriksaan maupun pemanggilan.
"Kita masih tahap menghimpun data dari seluruh SPPG. Karena jumlahnya banyak, tentu membutuhkan waktu. Kejati hanya meneruskan instruksi dan nantinya menghimpun seluruh hasil pendataan," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022