Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 19.40 WIB

Kuasa Hukum Sudewo: Pendukung Selalu Tertib, Ketegangan Diduga Dipicu Oknum

ketegangan terjadi setelah sidang keempat perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6). (Istimewa) - Image

ketegangan terjadi setelah sidang keempat perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Bupati Non aktif Pati Sudewo meminta Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, membebaskan dari segala dakwaan dalam dugaan tindak pidana dalam korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan kasus pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

Dia menjelaskan, perkara dugaan korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa berbeda secara mendasar, baik dari sisi kapasitas jabatan, ruang kewenangan, lokasi, waktu, aktor, objek perkara, saksi, alat bukti, dan arah pemeriksaan. Kesamaan identitas dalam dua perkara tersebut tidak cukup untuk membenarkan penggabungan dakwaan.

”Terlebih jika penggabungan tersebut justru menjadi halangan bagi kepentingan pemeriksaan,” kata Sudewo dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, dakwaan perkara DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati tersebut tidak bersangkut paut satu dengan yang lain dan tidak memiliki hubungan hukum acara yang membuat keduanya harus diperiksa bersama.

”Penggabungan kedua perkara  justru berpotensi mengaburkan batas pemeriksaan, merugikan hak pembelaan efektif, serta menimbulkan prasangka yang merugikan terdakwa,” ungkap Sudewo.

Bupati Sudewo diadili di Pengadilan Tipikor Semarang atas menerima suap dan gratifikasi dari pelaksanaan sejumlah proyek di DJKA dengan total mencapai Rp 3,8 miliar. Selain itu, Sudewa juga didakwa menerima Rp 2,4 miliar dalam proses pengisian jabatan perangkat desa pada kurun waktu 2025 hingga 2026.

Sementara itu, ketegangan terjadi setelah majelis hakim menutup persidangan keempat perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6). Tim penasihat hukum Sudewo terlibat adu argumentasi dengan seorang petugas yang disebut berasal dari unsur pengamanan atau perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim kuasa hukum Sudewo memprotes keras dugaan tindakan provokatif yang mereka nilai memicu emosi para pendukung di luar ruang sidang. Dalam rekaman video yang beredar, salah seorang kuasa hukum Sudewo menyampaikan protes dengan nada tegas.

Dia mengaku sebelumnya telah mengingatkan potensi terjadinya gesekan, bahkan telah menyampaikan kepada majelis hakim saat persidangan berlangsung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore