
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyampaikan keterangan kepada awak media usai memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis pada Jumat (26/6). (Dok. Polda Jambi)
JawaPos.com - Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba terus digalakkan oleh Polda Jambi. Belum lama ini, mereka memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Termasuk diantaranya 52.963 butir ekstasi yang diperoleh dari penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Jumat (26/6) dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Selain 52.963 butir ekstasi, turut dimusnahkan 147 gram sabu, 887 cartridge etomidate atau sabu cair untuk vape seberat 2.028,6 gram per mililiter.
Dalam keterangan resmi pada Sabtu (27/6), Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen pihak kepolisian untuk memastikan barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat.
”Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut lebih dulu diuji oleh Bidang Dokkes Polda Jambi. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika. Meski sudah memusnahkan banyak barang bukti narkoba, dia memastikan penegakan hukum akan terus berlanjut.
”Kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ucap Krisno.
Menurut jenderal bintang dua Polri tersebut, narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bila merujuk proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi 6 tahun belakangan, Krisno menyampaikan bahwa instansinya telah mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka. Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Krisna juga mengajak agar seluruh masyarakat aktif melapor apabila mendapati terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Dia memastikan aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor. Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat penting.
”Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” imbuhnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
