
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyampaikan keterangan kepada awak media usai memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis pada Jumat (26/6). (Dok. Polda Jambi)
JawaPos.com - Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba terus digalakkan oleh Polda Jambi. Belum lama ini, mereka memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Termasuk diantaranya 52.963 butir ekstasi yang diperoleh dari penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Jumat (26/6) dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Selain 52.963 butir ekstasi, turut dimusnahkan 147 gram sabu, 887 cartridge etomidate atau sabu cair untuk vape seberat 2.028,6 gram per mililiter.
Dalam keterangan resmi pada Sabtu (27/6), Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen pihak kepolisian untuk memastikan barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat.
”Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut lebih dulu diuji oleh Bidang Dokkes Polda Jambi. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika. Meski sudah memusnahkan banyak barang bukti narkoba, dia memastikan penegakan hukum akan terus berlanjut.
”Kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ucap Krisno.
Menurut jenderal bintang dua Polri tersebut, narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bila merujuk proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi 6 tahun belakangan, Krisno menyampaikan bahwa instansinya telah mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka. Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Krisna juga mengajak agar seluruh masyarakat aktif melapor apabila mendapati terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Dia memastikan aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor. Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat penting.
”Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” imbuhnya.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
