Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16.45 WIB

Viral Aksi Nekat Penumpang di Bagasi Bus, Polisi: Jangan Diulangi!

Ilustrasi armada bus. (Redbus). - Image

Ilustrasi armada bus. (Redbus).

JawaPos.com - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukan pekerja wanita yang duduk di bagasi bus saat hendak pulang dari Cilegon menuju Serang Banten.

Berdasarkan video yang diunggah pada akun TikTok @iis_cahyo memperlihatkan bahwa sejumlah pekerja Wanita duduk secara berhimpitan di sebuah bagasi bus yang seharusnya digunakan untuk menyimpan barang.

Setelah ditelusuri, sejumlah penumpang tersebut nekat menempati ruang bagasi karena bus rute Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, sudah penuh penumpang.

Mersepon hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Kasatlantas Polres Cilegon, Ridwan, mengatakan ruang bagasi bus tidak diperuntukkan bagi penumpang, melainkan hanya untuk barang bawaan.

“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Ridwan dikutip laman Korlantas Polri, Sabtu (27/6).

Ridwan mengatakan, penumpang yang berada di ruang bagasi tidak mendapatkan perlindungan keselamatan yang memadai. Kondisi tersebut berisiko tinggi jika terjadi kecelakaan, pengereman mendadak, maupun situasi darurat lainnya.

Selain membahayakan penumpang, praktik itu juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi operator maupun pengemudi bus. Tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.

“Sopir maupun operator bus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore