
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel yang melibatkan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN). Pihak Kejaksaan pun telah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung (BPS), H. Tasman, serta Rumah Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka, Husmaluddin.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegak hukum menelusuri sisa kerugian negara senilai Rp 175 miliar yang hingga kini belum berhasil dipulihkan dalam perkara korupsi tambang nikel tersebut.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, mengatakan seluruh tindakan yang dilakukan penyidik memiliki dasar hukum dan bertujuan mendukung proses pembuktian perkara.
“Apapun tindakan yang dilakukan penyidik, itu sesuai kebutuhan pembuktian perkara dan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana,” kata Sugeng, Rabu (24/6).
Kasus PT AMIN menjadi salah satu perkara korupsi sektor pertambangan terbesar yang ditangani Kejati Sultra dalam beberapa tahun terakhir.
Dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 233 miliar, sebagian telah berhasil disita dalam bentuk uang pengganti. Namun demikian, masih terdapat sekitar Rp 175 miliar yang keberadaannya belum terlacak dan belum dikembalikan ke kas negara.
Meski telah ada aset yang disita, Kejati Sultra memastikan proses pelacakan aset akan terus dilakukan hingga seluruh kerugian negara dapat dipulihkan.
“Masih ada Rp 175 miliar yang harus kami kejar. Ini menjadi tugas utama jaksa untuk menelusuri siapa saja yang telah menikmati aliran dana tersebut, serta menentukan langkah pemulihan kerugian negara secara utuh,” tegas Sugeng.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidikan kini diarahkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari hasil tindak pidana korupsi, sekaligus menelusuri aliran dana yang belum berhasil dipulihkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
